Safety Induction : Mencegah Kecelakaan Kerja bagi Pendatang Baru
Pengertian, Landasan Hukum, Contoh Safety Induction
Safety induction adalah sebuah latihan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan kepada pekerja baru, kontraktor baru ataupun para tamu yang baru pertama kali datang di lokasi perusahaan tersebut. Tujuan safety induction ini adalah untuk mengkomunikasikan bahaya-bahaya keselamatan dan kesehatan kerja umum yang terdapat selama pekerjaan/kunjungan mereka sehingga mereka bisa sadar serta bisa melakukan tindakan pengendalian terhadap bahaya tersebut.
Daftar Isi
Landasan Hukum
Safety Induction ini sebenarnya adalah wajib sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970, Bab V tentang pembinaan pada pasal 9 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa:
(1) Pengurus diwajibkan menunjukan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang:
- Kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang dapat timbul dalam tempat kerjanya.
- Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerjanya.
- Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan;
- Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
(2) Pengurus hanya dapat memperkerjakan tenaga kerja yang bersangkutan setelah ia yakin bahwa tenaga kerja tersebut telah memahami syarat-syarat tersebut diatas.
Mengapa Perlu Safety Induction?
Safety induction sangat diperlukan bagi para pekerja baru karena banyak penelitian menyebutkan bahwa tingkat kecelakaan pada pekerja baru, Menurut penelitian dari Health and Safety Executive dan institute for work and health:
- 8 dari 16 kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian terjadi pada 10 hari pertama di tempat kerja, Setengah dari mereka terjadi pada hari pertama
- Risiko keselamatan kerja cidera hilang waktu (lost time injury) ditemukan sangat tinggi pada bulan pertama pekerjaan, risiko tersebut menjadi 3 kali lipat lebih besar daripada pekerja yang sudah punya pengalaman kerja 1 tahun.
Ilustrasi induction safety
Kapan Training Induction Diberikan?
Pelatihan ini wajib diberikan kepada para pekerja/kontraktor/tamu sebelum mereka memulai aktifitasnya. Pelatihan ini tidak perlu diulang setiap kali mereka ingin memulai aktifitasnya, pelatihan ini hanya perlu diberikan setiap kali ada perubahan signifikan terkait dengan fasilitas kerja atau minimal pelatihan ini diberikan setahun sekali sehingga para pekerja dapat terus me-refresh ilmunya terkait dengan perkembangan bahaya dan pengendalian keselamatan kerja yang ada di tempatnya.
Sumber: http://www.amanabuildings.com/site/wp-content/uploads/2012/04/2.jpg
Isi Safety Induction
Isi dari induction tersebut minimal harus menjawab dari pertanyaan berikut:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan
- Area-area khusus seperti: area pejalan kaki, area merokok, area ibadah, toilet, dan lain-lain
- Peraturan standard keselamatan kerja seperti: tidak boleh membawa senjata, tidak boleh bercanda,dan lain-lain
- Alat pelindung diri yang harus dipakai
- Prosedur keadaan darurat, seperti: cara menggunakan alat emergency (APAR, eyewash, Tombol darurat, eyeshower,dsb),
- Prosedur pelaporan kecelakaan
- Bahaya spesifik pada area tempat dia bekerja dan cara mengendalikannya. Untuk memahami bahaya tempat kerja, bisa dijelaskan juga tentang job safety analysis
- Prosedur pembuatan izin kerja (khusus kontraktor)
Isi safety induction tersebut bisa disesuaikan tergantung dengan situasi dan kondisi dari setiap tempat kerja. Pelatihan ini pun dapat dibuat tidak hanya dengan metode ceramah, tapi juga dapat dengan menggunakan layar, alat bantu K3 hingga lewat video.
Ilustrasi Induction Safety
Setelah selesai induction, para pekerja/tamu dapat menjalankan aktifitasnya masing-masing. Khusus untuk kontraktor, mereka harus diberikan kertu pengenal khusus/emblem yang menandakan bahwasannya mereka telah mendapatkan induction. Hal ini dikarenakan kontraktor biasanya memiliki angka turnover (angka keluar masuk pekerja) yang tinggi sehingga butuh kontrol yang lebih ketat.
Contoh Safety Induction
Berikut contoh video safety induction
Referensi:
http://www.hse.gov.uk/vulnerable-workers/new-to-the-job.htm
http://www.iwh.on.ca/at-work/69/study-finds-persistence-of-higher-injury-risk-for-new-workers
Terima kasih atas sharingnya pak. Sangat bermanfaat. Jangan lupa mampir juga di web kami http://www.MediaK3.com , Makasih dan salam sukses.
Terima kasih Pak Armein..Salam Safety
Mohon ijin mengutip catatannya pak
Oke bu
Mantap. ijin untuk dijadikan referensi. Terima kasih. http://www.pendidikansatpam.blogspot.com
Terima kasih. silakan
terima kasih pak,,, salam safety
Bagaimana Menjalankan Sistem Yg Baik Perusahan.
Terima Kasih, sebagai referensi untuk Training Keselamatan bagi pekerja Indonesia di Madinah Haram Expansion
Terima kasih, merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk membantu proyek di Madinah
Terima kasih pak atas ilmunya yang sangat bermanfaat ini. Kebetulan saya baru ngambil Ahli k3 umum namun belum terlalu mengetahui tentang safety. Mohon di perbanyak lagi pak artikelnya. Misalnya tentang hse plan dll. HeheheHehehe. Salam safety
Terima kasih Pak atas masukannya. Salam sukses selalu
gabung member baru
Mohon ijin mengutip artikelnya Pak, dan juga diperbanyak artikel yang berhubungan dengan K3/Safety. terima kasih salam SAFETY….
Baik terima kasih Bu silakan untuk dikutip dengan menyebutkan sumber kutipan
info ini sangat membantu, semoga bermafaat
jangan upa kunjungi bblog saya
https://ppns.ac.id/
terimakasih informasinya
Ijin copy paste ya Pak…, Kebetulan sedang Mengikuti Pelatihan AK3 juga.
silakan Pak semoga bermanfaat
Terima kasih share ilmuny Pak Agung…
Tema ulasan berikutny ditunggu.. 🙏🙏🙏
terima kasihh Pak