Aspek PersonalBerita Kecelakaan Kerja

3 Penambang emas di Lebak tewas keracunan di sumur sedalam 50 M

Merdeka.com – Tiga penambang emas tanpa izin (ilegal) ditemukan tewas dalam lubang di Blok Kadu Kalahang, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Ke tiganya tewas di dalam sumur sedalam 50 meter.

“Diduga ketiga penambang itu tewas setelah menghirup gas beracun dari dalam lubang setinggi 50 meter,” kata Kapolsek Cibeber Ajun Komisaris Polisi Chotim, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/1).

Menurut dia, ketiga korban itu bernama Adwa (42), Enday (40) dan Andi (35). Semua warga yang tewas itu warga Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Peristiwa kecelakaan terjadi Senin (5/1) pukul 11.30 WIB, mereka para korban sedang menambang di lubang emas milik Haji Agus, Desa Cinangga, Kecamatan Bayah. Mereka penambang hendak menggali batu berkadar emas di lubang dengan kedalaman sekira 50 meter.

Musibah ini berawal dari salah satu korban bernama Adwa melakukan penambangan emas dengan turun ke lubang. Namun korban setelah masuk ke lubang dipanggil oleh dua temannya yang berada di atas lubang sambil memanggil korban.

Mendengar temannya tidak ada jawaban, Enday dan Andi turun ke lubang untuk melihat Adwa, namun tiba-tiba kedua temannya jatuh hingga meninggal.

3-penambang-emas-di-lebak-tewas-keracunan-di-sumur-sedalam-50-m

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ketiga korban jiwa itu diduga menghirup gas beracun. Sebab kondisi tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan.

“Kami menduga korban itu menghirup gas beracun,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Cibeber Kabupaten Lebak Erwan Susanto mengatakan ketiga penambang emas itu sempat mendapat pertolongan medis, namun ketiga korban sudah meninggal. “Kami memperkirakan korban meninggal saat berada di lubang,” katanya.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/3-penambang-emas-di-lebak-tewas-keracunan-di-sumur-sedalam-50-m.html

Analisis:

Dari dalamnya lubang sejauh 50 M dan akses keluar masuk yang hanya satu, maka dapat disimpulkan pekerja melakukan pekerjaan di ruang terbatas. Pekerja dapat saja menghirup udara beracun ataupun mengalami kekurangan oksigen di lubang tersebut. Naasnya, rekan pekerja yang lain juga menjadi korban karena tidak mengerti hal ini sehingga membantu menolong tapi tanpa persiapan yang memadai.

Namun ada beberapa fakta lain yang belum didapatkan:

1. Kenapa ada lubang sedalam 50 M di tempat tersebut?

2. Kenapa pekerja bisa masuk ke dalam lubang sejauh 50 M?

Rekomendasi:

1. Lakukan analisis komprehensif mengenai penyebab kecelakaan

2. Tutup rapat lubang, berikan tutup dan gembok di lubang tersebut

3. Berikan sign akan bahaya bekerja di ruang terbatas

4. Lakukan promosi kepada masyarakat tentang bahaya ruang terbatas

5. Perketat pengawasan tambang emas liar

 

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3

Leave a Reply

Back to top button