Aspek OrganisasiBerita Kecelakaan KerjaK3 di Rumah

Jangan Pernah Menolong Orang Pingsan di Dasar Sumur

Sudah banyak kejadian pekerja atau warga yang tewas tercebur di sumur. Nahasnya, korban yang tewas biasanya tidak cukup 1, melainkan lebih dari 1. Kebanyakan korban kedua dan seterusnya berniat ingin menolong korban yang pertama, namun sialnya niat itu sirna karena sang penolong pun harus menjadi korban selanjutnya

Simak kasusnya:

Terjebak dalam Sumur 2 orang Meninggal Dunia

3 Warga Baleendah tewas di sumur beracun

2 Penggali Sumur Banyumas Tewas

Kakak Beradik Tewas di Dasar Sumur

Dalam kasus-kasus di atas, orang pertama yang ada di dalam sumur mengalami kekurangan oksigen atau menghisap gas-gas berbahaya seperti nitrogen, H2S dan Karbon Monoksida sehingga tidak sadarkan diri. Kemudian, orang yang berniat menolong pun akan mendapatkan nasib yang sama begitu seterusnya sampai tidak ada lagi yang mau menolong. Kasus-kasus ini bukanlah sesuatu yang baru, para praktisi K3 mengenalnya sebagai akibat dari bahaya pekerjaan di ruang terbatas (Confined Space).

Pekerjaan di ruang terbatas (Confined Space) adalah sebuah pekerjaan yang dikerjakan pada sebuah ruangan yang cukup untuk masuknya seluruh badan pekerja untuk melakukan pekerjaan namun memiliki akses terbatas untuk masuk dan keluar serta tidak didesain untuk pekerjaan dalam jangka waktu yang lama.

Sumber Gambar: http://suarajember.com/sumur-naas-tewaskan-warga-desa-lembengan-kecamatan-ledokombo/

Pekerjaan jenis ini merupakan pekerjaan yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan resiko lebih dari 1 kematian. Oleh karena itu, kita tidak boleh ceroboh menolong orang yang pingsan di sumur karena pingsannya korban merupakan sebuah tanda bahwa sang penolong dapat mengalami nasib yang sama dengan korban.

Kita harus melaporkan ke pihak yang berwenang (biasanya BASARNAS) agar sang korban dapat segera ditolong. Jikalau kita benar-benar ingin menolong pun kita tidak bisa langsung menceburkan diri dalam sumur namun ada beberapa alat dan metode yang harus disiapkan:

  1. Pertolongan harus dilakukan minimum 2 orang, 1 menolong korban dari dalam sumur sementara yang lain menjaga di akses masuk
  2. Pastikan akses masuk dan keluar tidak terhalang benda apapun
  3. Orang yang masuk ke dalam sumur harus diikat dengan tali yang kuat untuk memudahkannya keluar
  4. Harus terdapat kipas (blower) guna mengalirkan oksigen
  5. Penolong harus membawa gas detector guna mendeteksi kadar gas oksigen dan kadar gas beracun di dalam ruang terbatas

Kita bukannya tidak boleh menolong sama sekali orang yang pingsan di dalam sumur,namun kita harus menolongnya dengan persiapan yang matang atau lebih amannya kita sampaikan ke pihak yang berwenang. Jangan sampai kita malah jadi korban akibat menolong orang lain.

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3

Leave a Reply

Back to top button