Aspek TeknisBerita Kecelakaan Kerja

Kecelakaan Fatality pada Pekerjaan Ruang Terbatas Sumur Sukamandi

Sumur Sukamandi 2 (SKD-02) berada dalam wilayah kerja Lapangan Jatibarang. Pada tanggal 31 Mei 2010, sumur tersebut sedang dalam proses pemeliharaan dengan melakukan kegiatan work over & acid fracturing dengan maksud untuk meningkatkan produktivitas sumur. Pekerjaan dilaksanakan oleh beberapa kontraktor untuk pekerjaan tertentu. Salah satu di antaranya pekerjaan menangani bahan kimia, termasuk penyediaan tanki penampungan yang berukuran panjang 6,65,m x lebar 2,43 m; tinggi 2,88 m; kapasitas 220 bbl; dan ukuran lubang man hole 46 x 49 cm.

Pekerjaan  perawatan  sumur  tersebut sedang dalam tahap  unloading fluida dari sumur dengan menginjeksikan N2 dan  flow back ditampung dalam tanki penampung. Pada hari tersebut, para pekerja melakukan kegiatan antara lain memasukkan coil tubing sambil melakukan unloading Nitrogen yang ditampung di tangki penampungan dengan nitrogen rate 300 scfm dan tekanan 1200 psi sampai 1.869,29 m.

Peta kecelakaan ruang terbatas di sumur sukamandiGambar 1. Layout sumur Sukamandi

Tiba-tiba sekitar jam 15.00 WIB, pekerja di lapangan mendengar suara teriakan minta tolong dari pekerja kontraktor. Pekerja di sekitar kemudian memberikan pertolongan. Ternyata ditemukan 5 (lima) orang pekerja berada di dalam tangki penampungan. Kemudian, para korban diberi pertolongan dan dibawa ke rumah sakit terdekat dalam kondisi tidak sadar. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang mengalami cidera dan berhasil diselamatkan.

Gambar 2. Manhole tangki penampungan

Dari korban yang selamat diperoleh informasi bahwa pada saat kejadian yang bersangkutan mendengar teriakan minta tolong dari dalam tangki. Ketika diperiksa, ada 3 orang sedang berada di dalam dengan kondisi tidak sadar. Kemudian, yang bersangkutan dengan satu orang lainnya juga mencoba masuk untuk memberikan bantuan. Namun, keduanya juga tidak tahan dan mengalami sesak nafas. Korban berteriak minta tolong dan akhirnya dievakuasi.

Dari keterangan pengawas, tidak ada penugasan untuk masuk ke dalam tangki dan tidak ada izin dari petugas yang berwenang. Data-data tanki penampungan sebagai berikut:

Gambar 3. Data tangki penampungan

Analisa Penyebab

Penyebab langsung

Kecelakaan  ini  terjadi  dalam  ruang  tertutup (confined space ). Di dalam ruang tertutup, biasanya terdapat potensi bahaya, yaitu kekurangan Oksigen (oxygen deficiency ) dan bahaya gas beracun.

Gambar 4. Ilustrasi Ruang Terbatas (confined space)

Sumber gambar: http://www.impactsafetygroup.com.au/product/confined-space-training-course-3-day-package-tasmania/

Ruangan  tanki  mengandung  berbagai  jenis  gas seperti H2S atau CO2 yang dapat mengakibatkan keracunan.  Disamping itu kadar oksigen di dalam tangki sangat kurang.

Semua pekerja yang masuk ke dalam tanki tidak menggunakan alat keselamatan yang memadai.

Pada saat kejadian berlangsung, tidak ada perintah dari pengawas perusahaan atau kontraktor untuk melanjutkan  ke  kegiatan  selanjutnya  (pada  saat kajadian,  pengawas  sedang  melakukan  analisa fluida hasil  unloading step rate test ).

Penyebab Tidak Langsung

  • Faktor Personal. Para pekerja kurang  memahami  mengenai bahaya bekerja dalam ruang tertutup. Mereka melakukan tindakan tidak aman masuk tanpa ijin dan tanpa peralatan kerja memadai.
  • Faktor Pekerjaan. Kegiatan well service mengandung berbagai potensi  bahaya  sehingga  harus  dilaksanakan dengan sistem keselamatan yang ketat, termasuk prosedur operasi yang aman dan pengawasan. Dalam kejadian ini, aspek pengawasan dinilai lemah  sehingga  ada  orang  yang  bekerja  di luar penugasan yang ditentukan dan tidak ada yang mencegah atau memberikan peringatan. Di samping  itu,  antisipasi  terhadap  bahaya belum optimal, misalnya semua lubang masuk ruang tertutup tidak dipasang label atau diberi penutup sehingga tidak dapat dimasuki oleh orang yang tidak berwenang.

Pelajaran yang bisa diambil:

  • Pekerjaan dalam  ruang  tertutup  sangat berbahaya dan harus dikendalikan dengan ketat di bawah pengawasan pihak yang kompeten dan  terlatih,  termasuk  penyediaan  sarana keselamatannya.
  • Bahwa para  pekerja,  khususnya  pelaksana lapangan,  sering  melakukan  pelanggaran prosedur  karena  tidak  mengetahui  atau kurangnya  kesadaran  tentang  Untuk  itu,  perlu  dilakukan  pembinaan  terus menerus dan dilakukan pengawasan yang ketat.
  • Perlu dibuat Job Safety Analysis sehingga setiap potensi bahaya  bisa    JSA  harus dipahami dan dibicarakan pada saat  safety talk sebelum melaksanakan pekerjaan setiap hari. Setiap Surat Ijin Kerja Aman yang dikeluarkan, khususnya yang dikategorikan mempunyai risiko tinggi  dan  bisa  menyebabkan  fatality ,  harus dimonitor secara ketat dan dibuatkan daftarnya di ruangan khusus.
  • Tempat-tempat yang  mengandung  bahaya tinggi,  seperti  tanki  perlu  diberi  pengaman untuk mencegah adanya pekerja yang masuk tanpa ijin.

Kasus meninggal di ruang terbatas merupakan kasus yang sudah beberapa kali menyebabkan kematian bagi pekerja Indonesia. Pada 5 Januari 2015, 3 penambang emas di Lebak tewas keracunan di sumur sedalam 50 meter.  Kasus meninggal karena ruang terbatas yang lain bisa dilihat di sini. 

Referensi:

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. 2016. Atlas Keselamatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3

Leave a Reply

Back to top button