Aspek Organisasi

Kriteria Penilaian Audit SMK3 Sesuai PP No 50 Tahun 2012

Menurut peraturan menteri ketenagakerjaan No 26 tahun 2014, Audit SMK3 atau penilaian penerapan SMK3 merupakan pemeriksaaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan. Audit SMK3 bertujuan untuk mengukur hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan. Manfaat audit SMK3 bagi perusahaan adalah pihak manajemen dapat mengetahui kelemahan-kelemahan setiap unsur dalam SMK3 dan meningkatkan pemenuhan terhadap perundang-undangan bidang K3.

Dalam pelaksanaanya, auditor SMK3 harus memiliki keahlian khusus, sertifikasi dan independen dalam melakasanakan kegiatan audit SMK3 di perusahaan. Biasanya auditor SMK3 langsung ditunjuk oleh Menteri dan memiliki kewenangan serta kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu seperti apa kriteria penilaian audit SMK3?

Kriteria penilaian audit
Ilustrasi Audit

Nah, sebelum mengetahui kriteria penilaian ada baiknya kita mengenal 12 elemen penilaian audit SMK3 sesuai dengan PP Nomor 50 tahun 2012. Elemen-elemen tersebut terdiri dari:

Pembangunan dan Pemeliharaan komitmen

Elemen ini dibagi menjadi 4 kriteria utama yaitu kebijakan K3, tanggung jawab dan wewenang untuk bertindak, tinjauan dan evaluasi serta keterlibatan dan konsultasi dengan tenaga kerja. Dari masing-masing bagian terdapat kriteria yang lebih spesifik dan rinci dengan total 26 kriteria

Strategi Pendokumentasian dan Pembuatan Rencana K3

Strategi pendokomentasian dan pembuatan rencana K3 memiliki 4 kriteria utama yaitu rencana strategi K3, manual SMK3, peraturan perundangan dan persyaratan lain dibidang k3 dan informasi k3. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 14 kriteria.

Pengendalian Perancangan dan Peninjauan Kontrak

Elemen ini terdiri dari 2 kriteria utama yaitu pengendalian perancangan dan peninjauan kontrak. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 8 kriteria.

Pengendalian Dokumen

Elemen ini memiliki 2 kriteria utama yaitu persetujuan, pengeluaran dan pengendalian dokumen. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 7 kriteria.

Pembelian dan Pengendalian Produk

Elemen ini 4 kriteria utama yaitu spesifikasi pembelian barang dan jasa, sistem verifikasi barang dan jasa yang telah dibeli, pengendalian barang dan jasa yang dipasok pelanggan dan kemampuan telusur produk. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 9 kriteria.

Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3

Keamanan bekerja berdasarkan SMK3 memiliki 9 kriteria utama yaitu sistem kerja, pengawasan, seleksi dan penempatan personil, area terbatas, pemeliharaan perbaikan dan perubahan sarana produksi, pelayanan, kesiapan untuk menangani keadaan darurat, pertolongan pertama pada kecelakaan dan rencana pemulihan keadaan darurat. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 41 kriteria.

Standar Pemantauan

Standar pemantauan memiliki 4 kriteria utama yaitu pemeriksaan bahaya, pemantauan/pengukuran lingkungan kerja, peralatan pemeriksaan/inspeksi, pengukuran dan pengujian dan pemantauan kesehatan tenaga kerja. Total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 17 kriteria.

Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan

Pelaporan dan Perbaikan kekurangan memiliki 4 kriteria utama yaitu pelaporan bahaya, pelaporan kecelakaan, pemeriksaan dan pengkajian kecelakaan dan penanganan masalah. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 9 kriteria.

Pengelolaan Material dan Pemindahannya

Pengelolaan material dan pemindahannya memiliki 3 kriteria utama yaitu penanganan secara manual dan mekanis, sistem pengangkutan, penyimpanan dan pembuangan dan pengendalian bahan kimia berbahaya (BKB). Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 12 kriteria.

Pengumpulan dan Penggunaan Data

Pengumpulan dan penggunaan data terdiri dari dua kriteria utama yaitu catatan k3 dan data dan pelaporan K3. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 6 kriteria.

Pemeriksaan Sistem Manajemen

Satu- satunya kriteria utama yaitu audit internal SMK3 yang memiliki 3 kriteria spesifik. Kriteria spesifik audit internal berbicara mengenai jadwal pelaksanaan, kriteria petugas yang ideal dan pendistribusian laporan audit kepada pengusaha atau pengurus yang berkepentingan.

Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan

Elemen terakhir adalah pengembangan keterampilan dan kemampuan yang dibagi menjadi 5 kriteria utama yaitu strategi pelatihan, pelatihan bagi manajemen dan penyelia, pelatihan bagi tenaga kerja, pelatihan pengenalan dan pelatihan untuk pengunjung dan kontraktor dan pelatihan keahlian khusus. Dengan total kriteria spesifik dari masing-masing bagian yaitu 14 kriteria.

Penilaian Akhir

Total dari seluruh kriteria spesifik yang dinilai pada audit SMK3 adalah 166 poin. Penetapan kriteria penilaian audit SMK3 dikategorikan berdasarkan tingkat penerapan SMK3 yang sudah ada di perusahaan. Pelaksanaan penilaian tersebut tiga tingkatan yaitu:

  • Penilaian tingkat awal − penilaian penerapan SMK3 terhadap 64 kriteria. Pada tingkat awal, kriteria difokuskan kepada elemen pembangunan dan pemeliharaan komitmen dan kemanan bekerja berdasarkan SMK3
  • Penilaian tingkat transisi − penilaian penerapan SMK3 terhadap 122 kriteria. Pada tingkat transisi, distribusi kriteria sudah mulai menyeluruh dan terbagi rata.
  • Penilaian tingkat lanjutan − penilaian penerapan SMK3 terhadap 166 kriteria.

Adapun nomor kriteria yang harus diperiksa berdasarkan masing-masing tingkatan audit adalah

tingkatan audit SMK3
Tingkat audit SMK3

Tingkat penilaian penerapan SMK3 ditetapkan sebagai berikut:

  1. Untuk tingkat pencapaian penerapan 0-59% termasuk tingkat penilaian penerapan kurang.
  2. Untuk tingkat pencapaian penerapan 60-84% termasuk tingkat penilaian penerapan baik.
  3. Untuk tingkat pencapaian penerapan 85-100% termasuk tingkat penilaian penerapan memuaskan.

Bagaimana langkah persiapan audit SMK3? akses artikel kami di sini. Semoga artikel-artikel ini dapat membantu anda mendapatkan gambaran mengenai elemen audit SMK3 sehingga menjadi lebih siap untuk menghadapi audit SMK3 di tempat kerja anda.

Baca Tulisan

Sari Ichtiari

Undergraduate student of occupational health and health at University of Indonesia

2 Comments

Back to top button