5 Kelas Klasifikasi Kebakaran NFPA, British Standard dan Permenaker
Kelas klasifikasi kebakaran di Indonesia banyak yang memakai referensi berdasarkan NFPA (National Fire Protection Association), BS EN (British Standard European Norm), dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Kelas klasifikasi ini akan menentukan bagaimana cara pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Daftar Isi
Macam Kelas Klasifikasi Kebakaran
Kelas klasifikasi kebakaran menurut NFPA 10 tentang Alat Pemadam Api Ringan:
- Kelas A: kebakaran di material solid yang mudah terbakar selain metal. Contoh: kayu, baju, karet, kertas dan banyak plastik
- Kelas B: kebakaran di cairan yang mudah terbakar, oli, tar, minyak, cat berbahan dasar minyak, solven, alkohol dan gas mudah terbakar
- Kelas C: kebakaran yang mencakup peralatan listrik yang berarus
- Kelas D: kebakaran di metal yang mudah terbakar seperti magnesium, titanium, zicronium, sodium, litium, dan potassium
- Kelas K: kebakaran pada peralatan memasak yang melibatkan media masak seperti minyak sayur atau hewani.
Kelas klasifikasi berdasarkan British Standard European Norm (BS EN) 2 meliputi:
- Kelas A : kebakaran pada zat biasa yang mudah terbakar kecuali metal
- Kelas B : kebakaran di cairan mudah terbakar
- Kelas C : kebakaran di gas mudah terbakar
- Kelas D : kebakaran di metal mudah terbakar
- Kelas F: Kebakaran di penggunaan masak dan lemak
Kelas kebakaran berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 4 tahun 1990 meliputi:
- Kelas A: Kebakaran di zat biasa kecuali metal
- Kelas B : kebakaran di cairan mudah terbakar dan gas mudah terbakar
- Kelas C : kebakaran yang melibatkan peralatan yang berenergi
- Kelas D : kebakaran di metal yang mudah terbakar
Tentang Kebakaran
Kebakaran adalah nyala api baik kecil maupun besar pada tempat, situasi dan waktu yang tidak dikehendaki dimana hal tersebut akan menimbulkan kerugian. Faktor penyebab kebakaran dapat berupa manusia secara langsung maupun tidak langsung (alam).
Elemen-elemen pendukung terjadinya kebakaran disimpulkan di dalam teori segitiga api. Teori segitiga api mengatakan bahwa kebakaran dapat terjadi jika komponen dasar pembentuk api tersedia yaitu:
- bahan bakar (fuel),
- oksigen sebagai oksidator dan
- sumber panas/ignisi/heat.
Kemudian teori segitiga api tesebut diperbaharui menjadi teori tetrahedron yang menambahkan satu komponen yaitu reaksi kimia berantai.
Jika kita membahas tentang klasifikasi kebakaran maka tak lepas dari National Fire Protection Association (NFPA). Standar NFPA merupakan standar internasional yang tak hanya sebagai standar penganggulangan kebakaran namun juga penganggulangan kelistrikan, gas dan peralatan penunjang bangunan. Klasfikasi (kelas) kebakaran digunakan untuk menentukan media pemadam yang paling efektif.
Dari mengetahui penyebab kebakaran membuat kita lebih bijak dalam menentukan cara pemadaman yang tepat. Lalu seperti apa penjelasan lebih lanjut mengenai klasifikasi kelas kebakaran berdasarkan NFPA?
Kelas A
Klasifikasi kebakaran kelas A disebabkan oleh bahan biasa yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, karet dan jenis plastik tertentu. Biasanya, bahan tersebut terbakar dengan bara dan meninggalkan abu. Kebakaran kelas A dapat dipadamkan dengan mendinginkan bahan bakar sehingga berada di bawah suhu penyalaan. Jenis APAR (alat Pemadam Api Ringan) yang cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A ini adalah APAR jenis cairan (water), jenis busa (foam), dan jenis tepung kimia (dry powder). Potensi kebakaran kelas A dapat ditemukan di lingkungan sekitar kita seperti pengggunaan kertas, furniture kayu, tekstil dan lainnya.
Kelas B
Klasfikasi kebakaran kelas B terjadi pada benda gas, uap dan cairan. Beberapa diantaranya adalah bensin, aspal, alkohol, elpiji atau minyak tanah. Biasanya zat cair mudah terbakar memiliki ciri ciri:
- Mudah menguap dan uap tersebut dapat menimbulkan api
- Sebagian besar uap dari zat kimia bersifat lebih berat daripada udara sehingga cenderung ada di permukaan tanah
- Uap cairan yang mudah terbakar mudah berdifusi
Kebakaran kelas B tidak boleh dipadamkan dengan air karena air bisa mengalir dan menyebabkan kebakaran semakin menyebar. Maka dari itu, jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran kelas B adalah APAR jenis karbon dioksida (CO2), APAR jenis busa (foam) dan APAR jenis tepung kimia (dry powder).
Kelas C
Pada Kebakaran kelas C , instalasi listrik yang bertegangan merupakan bahan bakar. Potensi kebakaran kelas C dapat terjadi pada sambungan listrik yang kelebihan muatan, instalasi kabel, peralatan elektronik atau ruang server. Penyebab kebakaran ini paling banyak ditemukan di Indonesia. Pada tahun 2020 terjadi 1.501 kasus kebakaran, 934 kasus disebabkan oleh korsleting listrik. Kebakaran jenis ini dapat dicegah dengan melakukan pengecekan rutin pada peralatan-peralatan listrik sehingga kerusakan dapat segera ditangani. Jika ingin memadamkan kebakaran karena instalasi listrik, dapat menggunakan APAR jenis tepung kimia (dry powder) dan APAR jenis karbon dioksida (CO2).
Kelas D
Kebakaran kelas D disebabkan logam yang mudah terbakar seperti magnesium, titanium, zirkonium, natrium, litium dan kalium. Logam yang mudah terbakar kebanyakan digunakan sebagai material pembuatan mobil. Bahan tersebut jika terbakar memiliki suhu nyala yang tinggi, jika dipadamkan dengan air dapat meningkatkan pembakaran atau ledakan. Padamkan dengan bubuk khusus juga bersihkan dengan pasir kering.
Kelas K
Klasifikasi kebakaran kelas K disebabkan oleh minyak masak (minyak sayur, minyak hewan) atau lemak yang biasanya dipergunakan di dalam dapur. Jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran kelas K adalah APAR jenis busa (foam) dan APAR jenis karbon dioksida (CO2).
Setelah mengetahui klasifikasi kebakaran berdasarkan standar NFPA, Anda secara tidak langsung juga telah mengerti cara pemadaman dari masing-masing bahan penyebab kebakaran. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) memiliki banyak jenis seperti yang telah disebutkan diatas. Masing-masing jenis APAR harus dipasangan sesuai tempatnya agar pemadaman api lebih efektif. Pertanyaan selanjutnya adalah Berapa dan di mana penempatan dan pemasangan APAR?
Daftar Pustaka
National Fire Protection Association (NFPA). 2020. Classifying fire.
Adilla, Adyatama, Arisanty. 2016. Faktor Penyebab Kerentanan Kebakaran Berdasarkan Persepsi Masyarakat di Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah.