Standar Isi Kotak P3K di Tempat Kerja & Fungsinya
Standar isi kotak P3K di Tempat kerja berdasarkan Permenaker nomor 15 Tahun 2008
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja atau P3K di tempat kerja adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Penerapan P3K di tempat kerja mengacu kepada Permenaker nomor 15 tahun 2008.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa tempat kerja wajib menyediakan fasilitas P3K. Salah satu fasilitas P3K di tempat kerja yang dimaksud adalah kotak P3K beserta isinya. Lalu, bagaimana bentuk kotak P3K? apa saja isi yang ada didalam kotak P3K ?
Daftar Isi
Bentuk Kotak P3K
Kotak P3K haruslah terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibawa, berwarna dasar putih dengan lambang P3K berwarna hijau. Isi kotak P3K sudah diatur dalam Permenaker 15 Tahun 2008 dan tidak boleh diisi bahan atau alat selain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan P3K di tempat kerja.
Penempatan kotak P3K haruslah pada tempat yang mudah dilihat dan dijangkau, diberi tanda arah yang jelas,cukup cahaya serta mudah diangkat apabila akan digunakan. Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pekerja/buruh sesuai dengan lampiran 3 Permenaker nomor 15 Tahun 2008 ini. Dalam hal tempat kerja dengan unit kerja berjarak 500 meter atau lebih, masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja/buruh. Dalam hal tempat kerja pada lantai yang berbeda di gedung bertingkat, maka masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja/buruh.
Standar Isi Kotak P3K
Berikut daftar isi kotak P3K di tempat kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.15/MEN/VIII/2008:
- Kasa steril terbungkus
- Perban (lebar 5 cm)
- Perban (lebar 10 cm)
- Plester (lebar 1,25 cm)
- Plester cepat
- Kapas (25 gram)
- Kain segitiga/mittela
- Gunting
- Peniti
- Sarung tangan sekali pakai
- Masker
- Pinset
- Lampu senter
- Gelas untuk cuci mata
- Kantong plastik bersih
- Aquades (100 ml larutan Saline)
- Povidon Iodin (60 ml)
- Alkohol 70%
- Buku panduan P3K di tempat kerja
- Buku catatan
- Daftar isi kotak
Fungsi dan cara penggunaan obat/alat yang terdapat di Kotak P3K:
Kasa Steril Pembungkus
Kasa steril pembungkus ini digunakan untuk menutupi luka yang telah dibersihkan.
Cara penggunaannya, lipat kasa steril untuk menyesuaikan ukuran lebar kasa dengan ukuran luka kemudian tutup luka tersebut dan rekatkan dengan menggunakan plester.
Perban
Ada 2 ukuran lebar perban dalam Kotak P3K antara lain 5 cm dan 10 cm. Perban berfungsi untuk membalut luka yang sudah ditutup dengan kasa steril dan juga sebagai bantalan menghentikan luka pendarahan.
Plester
Plester digunakan dalam kotak P3K adalah plester 1,25 cm yang berfungsi untuk merekatkan luka yang telah ditutupi dengan kasa ataupun perban.
Plester Cepat
Plester cepat dapat digunakan untuk menutupi luka kecil. Plester cepat pada umumnya sudah terdapat bantalan yang diberi obat luka.
Kapas
Kapas dalam Kotak P3K digunakan untuk membersihkan lukan dan juga sebagai bantalan luka. Setelah membersihkan luka dengan kapas, harus dipastikan tidak ada kapas yang tersisa pada luka.
Kain Segitiga / Mittela
Kain segitiga atau Mittela digunakan untuk membalut luka pada kepala dan juga dapat digunakan untuk membalut gendongan tangan.
Gunting
Gunting merupakan alat yang digunakan untuk memotong perban, plester ataupun yang lainnya agar sesuai dengan ukuran yang diinginkan.
Peniti
Fungsi dari peniti ini adalah untuk merapikan balutan.
Sarung tangan sekali pakai
Sarung tangan ini digunakan untuk melindungi tangan petugas P3K agar tidak terjadi kontak langsung dengan luka korban dan juga untuk melindungi tangan dari bahaya terkena bahan kimia ataupun bahan berbahaya/beracun lainnya.
Masker
Masker digunakan sebagai alat perlindungan terhadap pernafasan untuk petugas P3K sendiri maupun korban. Penggunaan masker yang baik adalah menutupi hidung dan mulut.
Pinset
Pinset merupakan alat yang digunakan untuk mengambil alat steril ataupun benda asing (kotoran) pada luka.
Lampu Senter
Lampu senter digunakan untuk memperjelas dalam melihat luka ataupun pupil mata korban yang mengalami pingsan.
Gelas untuk cuci mata
Gelas diperlukan untuk mencuci atau membilas mata dari kotoran atau kontak dengan bahan kimia. Tempelkan gelas menutupi mata, buka mata dengan lebar dan gerakkan mata, bilas sampai bersih.
Kantong Plastik Bersih
Kantong plastik digunakan sebagai tempat untuk menampung bekas-bekas perawatan luka.
Aquades (100ml larutan saline)
Aquades dengan larutan saline digunakan untuk membersihkan kotoran dari mata dan juga dapat digunakan untuk membersihkan luka.
Povidon Iodin
Povidon iodin adalah obat antiseptik yang digunakan untuk mengobati luka tersayat atau tergores yang tidak dalam. Oleskan povidon iodin pada bagian luka. Jenis obat povidon iodin yang sering ditemukan adalah betadine.
Alkohol 70%
Alkohol 70% digunakan sebagai antiseptik luka.
Buku Panduan P3K di tempat kerja
Buku yang dipergunakan sebagai panduan dalam Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Isi dari buku tersebut diantaranya adalah cara melakukan pertolongan pertama pada patah tulang, luka bakar, korban keracunan, serangan asthma, korban pingsan, sumbatan nafas, terpapar bahan kimia, dan lain sebagainya.
Referensi:
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.15/MEN/VIII/2008
- Dickson. (2015), “Daftar Isi Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan).” https://www.produksielektronik.com/daftar-isi-kotak-p3k-pertolongan-pertama-pada-kecelakaan/ diakses pada tanggal 20 Maret 2015.