4 Contoh Penghargaan dan Hukuman Membina Keselamatan Kerja pada Kontraktor
Kontraktor adalah orang-orang yang mengerjakan jasa tertentu sesuai dengan permintaan pemberi kontrak. Membina kontraktor agar selalu tetap bisa menjaga keselamatan diri dan rekannya selalu menjadi hal yang gampang-gampang susah. Kontraktor bisa saja pura-pura bekerja dengan aman jika ada tim K3 namun langsung melupakan semua prinsip keselamatan jika tim safety tidak ada. Oleh karena itu, penting buat tim K3 untuk menerapkan program-program yang sesuai agar semua kontraktor di tempat kerja dapat melaksanakan prinsip K3
Sumber Gambar: http://wscaonline.org/tag/monthly-safety-topics-for-manufacturing/
Lantas bagaimana jika program telah dibuat namun masih tetap ada kontraktor yang melanggar prinsip K3?Hukuman dan Penghargaan bisa menjadi salah satu pelecut agar kontraktor tetap menerapkan prinsip K3 sekalipun tidak ada orang K3 di sekitarnya. Berikut adalah 4 Contoh Penghargaan dan Hukuman untuk Membina Keselamatan Kerja pada Kontraktor.
PENGHARGAAN
Penghargaan sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita, selaku perusahaan pemberi kontrak, menghargai dan mengharapkan performa K3 yang baik bisa terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan oleh kontraktor. Terdapat 4 contoh penghargaan yang bisa diberikan kepada kontraktor atas performanya dalam K3:
- Kontrak Berlanjut
Tambahan kontrak adalah hal dasar untuk menghargai kontraktor. Jika sudah menemukan kontraktor yang bagus dalam K3 dan cocok harganya, maka tidak ada alasan untuk mencari kontraktor lain.
- Sertifikat Penghargaan
Pemberian sertifikat penghargaan ini adalah bukti nyata pengakuan kita terhadap kontraktor yang tentunya bisa bermanfaat bagi kontraktor untuk mencari proyek di tempat lain. Selain sertifikat, kita juga bisa memberikan plakat,piala, medali atau benda penghargaan yang lain.
- Pembagian Kelas Kontraktor
Jika kita memiliki banyak kontraktor, maka tak mungkin semuanya mendapatkan penghargaan. Oleh karena itu, pembagian kelas kontraktor sesuai dengan performa K3 mereka menjadi salah satu alternative yang bisa dilakukan. Pembagian kelas ini bisa seperti pembagian kelas Penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup yang dikelompokkan menjadi beberapa bendera seperti bendera emas hingga hitam. Jika ada kontraktor yang bagus K3 nya, kita beri bendera emas, untuk yang performanya sedang kita bisa berikan bendera hijau, dan seterusnya.
- Pemberian Barang Konsumsi
Kadang ada beberapa individu kontraktor yang menerapkan dengan baik atau menjadi penggerak K3 di perusahaan kontraktornya. Kita bisa memberikan penghargaan berupa barang-barang konsumsi kepada individu tersebut. Bisa berupa barang-barang APD seperti sepatu safety dan kacamata safety atau berupa barang konsumsi rumah tangga seperti makanan dan perlengkapan mandi.
HUKUMAN
Hukuman berfungsi untuk menunjukan bahwa kita tidak mentolerir apapun pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor sehingga para kontraktor tidak lagi mengulangi perbuatan yang mereka lakukan. Terdapat 4 contoh hukuman untuk kontraktor atas pelanggaran K3 yang mereka lakukan
- Pencatatan Pelanggaran
Pelanggaran kontraktor yang ditemukan baik saat inspeksi ataupun laporan dari karyawan lain yang melihat, haruslah dicatat. Catatan yang berhasil dirangkum, dapat menjadi laporan statistik pelanggaran kontraktor. Dari statistik itu, kita bisa lihat kontraktor apa yang paling bermasalah dengan K3 dan pelanggaran apa yang paling sering dilakukan sehingga kita bisa membuat program pengendaliannya.
- Pemberian Peringatan
Apabila nasihat lisan sudah tidak bisa lagi menjadikan kontraktor lebih bertindak aman, maka kita perlu untuk melakukan peringatan yang lebih keras sehingga pelanggaran tersebut tidak bertambah parah. Peringatan yang dilakukan bisa berupa pembuatan surat tertulis atau yang lebih mudah kita bisa langsung melubangi Kartu Identitas Kontraktor nya (seperti polisi melubangi SIM). Apabila pelanggaran tersebut terakumulasi, maka kita berhak untuk mem- blacklist individu kontraktor itu dari perusahaan.
- Life Saving Rule
Life saving rule adalah program yang dibuat oleh OGP untuk mengeliminasi kasus-kasus kematian akibat kecelakaan kerja di Perusahaan Minyak dan Gas. LSR (Life Saving Rule) terdiri dari 8 prinsip utama dan 10 prinsip tambahan yang mutlak tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Bagi mereka yang melanggar, mereka akan mendapatkan sanksi yang berat. Lebih lanjut dengan LSR ini bisa diklik di sini
- Penghentian Kontrak
Penghentian kontrak adalah suatu yang mutlak dilakukan apabila semua program yang telah kita buat ternyata tidak berhasil. Kita harus menunjukkan bahwa Keselamatan Kerja adalalah hal yang utama dan tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar sekalipun yang melanggar adalah kontraktor yang penting.