Surat Dirjen BinwasK3 Nomor B.13/BinwasK3/1/2018 tentang GERMAS
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada awal tahun 2018 ini mengluarkan Surat Nomor B.13/BinwasK3/1/2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Surat ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 267 tahun 2017 tentang Kelompok Kerja Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kementerian Tenaga Kerja.
Surat ini berisi kewajiban kepala Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kepala Perusahaan untuk melaksanakan program-program GERMAS di perusahaannya. Ada juga kewajiban Laporan Kegiatan Germas di tempat kerja yang harus ditandatangani oleh Ketua P2K3.
Untuk mengunduh Surat Dirjen BinwasK3 Nomor B.13/BinwasK3/1/2018 tentang GERMAS dapat diklik di sini
terimakasih sharingnya pak
untuk Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 267 tahun 2017 punya filenya kah pak ?
Maaf tidak punya Pak, bahkan di JDIH Kemenakernya pun tidak ada