Regulasi

Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada 3 Mei 2018 lalu. Permen ESDM nomor 26 Tahun 2018 terdiri dari 9 Bab yang mengatur berbagai macam hal terkait dengan pertambangan.

keselamatan pertambangan Permen ESDM nomor 26 tahun 2018Ilustrasi Pertambangan

Pada Bab 2 regulasi ini tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, terdapat 6 bagian di mana terdapat Bagian Ketiga yang berjudul “Pengelolaan Keselamatan Pertambangan dan Keselamatan Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara”. Pada Bagian Ketiga, terdapat 3 paragraf terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu: Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keselamatan Operasi Pertambangan Mineral dan Batubara. Total terdapat 6 pasal terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Permen ESDM nomor 26 Tahun 2018.

Semoga dengan adanya Permen ESDM nomor 26 tahun 2018 ini bisa mencegah kecelakaan-kecelakaan besar yang banyak terjadi di tambang. Permen ESDM nomor 26 Tahun 2018 bisa diunduh di sini

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3

Leave a Reply

Back to top button