K3 untuk Petugas Pemeriksa Hewan Qurban
Pemeriksa hewan qurban terpapar bahaya dan risiko yang harus dikendalikan
Tak terasa sebentar lagi Hari Raya Idhul Qurban segera tiba. Pada momentum inilah salah satu peran nyata seorang dokter hewan di masyarakat diperlukan untuk menjamin keamanan pangan (food safety) bahan pangan asal hewan. Â Selain harus memperhatikan, memastikan, dan melakukan kontrol dan penjaminan terhadap bahan pangan tersebut supaya Aman, Sehat, Utuh, dan Halal untuk masyarakat, seyogjanya petugas pemeriksa hewan Qurban (dokter hewan) haruslah memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja dirinya dalam bekerja.
Ilustrasi petugas pemeriksa hewan qurban
Istilah K3 atau keilmuan K3 mungkin kurang familiar di antara kolega dokter hewan. Istilah ini lebih populer di bidang-bidang industri konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, ataupun penerbangan. Namun, kolega yang sering bekerja di Biosafety Laboratorium (BSL) ataupun di pusat penelitian yang sering kontak dengan agen agen infeksius.
Di tingkat internasional, organisasi seperti American Veterinary Medical Association (AVMA) sendiri sudah lama memperkenalkan keilmuan K3 ini terutama untuk para praktisi dengan mengeluarkan pedoman Occupational Safety for Veterinarian. Istilah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dapat dipandang dari 2 pengertian.
Pertama sebagai pendekatan ilmiah yang mempelajari risiko dan bahaya seperti dijelaskan oleh badan resmi K3 Amerika Serikat sebagai berikut :
Occupational Health and Safety concern the application of scientific principles in understanding the nature of risk to the safety of people and property in both industrial and non- industrial environment. Its multi disclipinary based upon physic, chemistry, biology and behavioral science with applications in manufacturing, transport, storage and handling of hazardous material and domestic and recreational activities. (OSHA,USA)
Perspektif kedua yang meninjau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam framework (kerangka berfikir) sebagai suatu pendekatan praktis atau suatu program. Seperti dijelaskan dari ILO sebagai berikut :
The promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well being of workers in all ocupations, the prevention among worker of departures from health caused by their working condition, the protection of workers in their employment from risk resulting from factors adverse to health, the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological equipment, to summarize the adaptation of works to man and each man to his job  (Join Committee ILO and WHO) Join Committee ILO and WHO
Bahaya pada aktivitas pemeriksa hewan qurban
Beberapa potensi bahaya yang bisa saja dihadapi oleh seorang petugas pemeriksa hewan qurban antara lain bahaya kelelahan akibat kerja (fatique), bahaya fisik seperti tersayat pisau tajam, tersepak hewan ketika melakukan pemeriksaan antemortem, terjatuh ketika melakukan pemeriksaan karena kondisi lantai yang licin, pekerjaan pemeriksaan hewan dilakukan di suasana yang terik, sampai terpapar bahaya biologis seperti penyakit zoonosis dari hewan qurban.
Karakteristik dari bahaya biologis ini antara lain tidak mempunyai level ambang batas dari exposure (pajanan), tergantung dari sifat alamiah mikroorganisme dan sifat alami host. Cara paling sederhana untuk mengidentifikasi bahaya tersebut adalah dengan cara  melakukan pengamatan selintas, apa yang dapat terjadi,mengapa dan bagiamana.
ilustrasi sapi
Dengan konsep berfikir sederhana tersebut, kita bisa memberikan kewaspadaan lebih dini petugas (pekerja) dalam menghadapi bahaya atau risiko yang muncul di tempat kerja. Selain itu mengikuti training sebelum menjadi petugas pemeriksa hewan qurban sangatlah disarankan. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan ataupun sepatu boot juga perlu menjadi perhatian. Selanjutnya hal yang peru difikirkan adalah melakukan Risk Assesment.
Risk assessment atau penilaian risiko merupakan evaluasi yang bersifat sistematis dari potensi paparan kemudian penilaian risiko diperlukan untuk membuat keputusan bagaimana paparan (eksposure bahaya) tersebut dapat dihindari, dieliminir atau dengan kata lain di kontrol. Tujuan utama adalah utuk mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi strategi kontrol (pengendalian) yang akan mengeliminasi bahaya atau mengurangi peluang dari efek negatif dari bahaya (hazard).
Berikut beberapa faktor yang bisa diperhatikan di dalam melakukan penilaian risiko yang bisa diaplikasikan ke dalam berbagai bidang pekerjaan salah satunya oleh petugas pemeriksa hewan qurban. Pertama, faktor individual yang perlu menjadi perhatian adalah status kesehatan (vaksinasi, status imun, kehamilan), sistem manajemen, pelatihan yang pernah diikuti, surveilans kesehatan, penggunan alat pelindung diri (APD), persepsi terhadap risiko/bahaya, keberadaan reservoir. Kedua, faktor yang berasal dari luar (lingkungan) antara lain, kepadatan populasi, ketersediaan peralatan medis, Kondisi cuaca (angin, temperatur, kelembapan), Design fasilitas, sosial, politik, persepsi etik.
ilustrasi domba
Kesimpulan
 Di manapun kita bekerja potensi bahaya dan risiko di tempat kerja bisa muncul. Oleh karena itu, pemahaman dan internalisasi nilai nilai kesehatan dan keselamatan kerja seyogjanya perlu kita lakukan untuk meminimalisasi kejadian (accident) dan insiden yang tidak diharapkan.
*Penulis adalah Dosen di Departemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jambi.