Aspek OrganisasiRegulasi

Surat Edaran Menaker No.13/Men/XI/2015 tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja

Pada bulan November 2015, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan surat edaran terkait dengan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Surat edaran ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kejadian kebakaran pada saat itu. Salah satu isi surat edaran ini adalah kewajiban-kewajiban pengurus/pengusaha dalam mencegah kebakaran.

Surat Edaran Menaker No.13/Men/XI/2015 tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja bisa dilihat di sini

BP-Simulasi-PKSumber Gambar: http://www.kohanudnas.mil.id/publik/content?id=583

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3

One Comment

Leave a Reply

Back to top button