Berita Kecelakaan Kerja

Analisa Kebakaran SPBU 44.571.24 di Solo

Pada hari Selasa, 16 Agustus 2016 sekitar jam 09.53 WIB, telah terjadi ledakan disertai kebakaran pada SPBU yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Solo, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada saat pihak SPBU sedang melaksanakan perbaikan pada switching system pompa pendam (submersible pump) yang terpasang di dalam tangki produk pertalite. Dua hari sebelumnya pada tangki tersebut telah dilakukan pencucian/pembersihan menggunakan air (water flushing) dan sekaligus dilakukan kalibrasi sehubungan dengan perubahan peruntukan tangki dari premium ke pertalite. Perbaikan switching system dilakukan karena salah satu dari dua pompa pendam yang terpasang di dalam tangki tersebut tidak berfungsi.

tangkapan layar kebakaran SPBU solo
Kebakaran SPBU Solo seperti dimuat di Solopos

Pada saat sebelum kejadian, seorang Teknisi Pemeliharaan langganan sedang melakukan perbaikan switching system di dalam dombak tangki pertalite, sedangkan seorang petugas/Supervisor SPBU sedang bersiap-siap melayani mobil pelanggan di dispenser pulau Solar yang letaknya berdekatan dengan dombak tersebut. Hanya dalam hitungan detik setelah itu, tiba-tiba terjadi ledakan dan flash fire yang berasal dari dalam dombak pertalite di mana seorang Teknisi sedang melakukan perbaikan. Pada saat yang hampir bersamaan, semburan api juga keluar dari dalam manhole yang terletak di samping dispenser pulau Solar.

Setelah itu, kobaran api sempat berhenti, tetapi kemudian muncul kembali dari dalam dombak pertalite sampai akhirnya dapat dipadamkan oleh Teknisi tersebut (yang telah berhasil keluar dari dalam dombak) menggunakan APAR yang diambil dari tiang kanopi di pulau pompa solar.

Akibat kejadian tersebut, dua orang petugas yaitu seorang Teknisi dan seorang Supervisor mengalami luka bakar. Di samping itu, akibat efek ledakan di dalam ducting juga telah menimbulkan kerusakan pada sejumlah kabel yang terpasang di dalam dombak dan/atau ducting serta pada sejumlah pelat penutup (cover) dua buah dispenser dan
tiang kanopi bagian bawah. Walaupun kejadian tersebut tidak mengakibatkan kerusakan yang berarti pada konstruksi dan peralatan utama SPBU, akan tetapi dari segi peluang bisnis, SPBU tersebut diperkirakan telah mengalami kerugian yang cukup besar karena dalam beberapa hari setelah kejadian, SPBU tersebut tidak dapat beroperasi.

SPBU diberikan garis polisi
SPBU diberikan garis polisi

Deskripsi Kejadian

Pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2016, pihak SPBU melakukan pembersihan/ pencucian dan sekaligus melakukan kalibrasi pada tangki pendam premium yang akan berganti fungsi menjadi tangki pendam pertalite. Pembersihan/ pencucian dilakukan menggunakan air (water flush) dan kalibrasi dilakukan oleh pihak Metrologi Pemda setempat.

Setelah pembersihan tersebut, pihak SPBU selanjutnya meminta mobil tangki pertalite untuk melakukan pengisian pada tangki pendam tersebut. Tangki pendam pertalite tersebut terhubung dengan dua buah dispenser, yaitu satu untuk melayani sepeda motor dan lainnya melayani mobil. Pada saat dicoba untuk menjalankan dispenser pertalite,
salah satu pompa pendam (submersible pump) ternyata tidak berfungsi. Pihak SPBU kemudian memanggil Teknisi langganan SPBU untuk memperbaiki switching system pompa pendam yang tidak berfungsi tersebut.

Untuk memperbaiki switching system tersebut dibutuhkan untuk penggantian kapasitor, di mana kapasitor pengganti yang baru masih harus dipesan. Selama pemesanan kapasitor/ perbaikan switching system yang rusak tersebut,
dispenser pertalite yang satunya tetap melayani pelanggan.

Pada tanggal 16 Agustus 2016 pagi sebelum kejadian, mobil tangki pertalite dan mobil tangki solar melakukan pembongkaran (unloading) ke dalam tangki pendam SPBU. Saat itu, situasi SPBU terlihat sangat ramai dengan pelanggan, termasuk pada pulau solar yang jaraknya sangat berdekatan dengan lokasi dombak pertalite yang saat itu sedang dalam keadaan terbuka.

Teknisi (korban) kemudian datang dengan menaiki sepeda motor dan langsung memarkirnya di dekat dombak pertalite yang dalam keadaan terbuka untuk memperbaiki switching system yang rusak. Korban dengan memegang peralatan kerja selanjutnya masuk ke dalam dombak pertalite dan pada saat yang hampir bersamaan datang sebuah mobil pick-up bermuatan telor masuk ke dalam pulau Solar di bagian sisi yang berdekatan dengan lubang dombak untuk mengisi BBM/Solar. Salah seorang petugas yang sekaligus Supervisor SPBU bersiap-siap untuk melayani mobil
tersebut.

Dalam hitungan detik setelah itu, yaitu sekitar jam 09.53 WIB, terjadi ledakan disertai semburan api atau flash fire dari dalam dombak pertalite di mana saat itu Teknisi, sedang bekerja memperbaiki switching system (lihat
Gambar). Pada waktu yang hampir bersamaan juga muncul semburan api dari dalam manhole yang terletak di bagian pulau pompa solar. Sesaat setelah flash fire terjadi, Teknisi berhasil keluar dari dalam dombak dan bahkan sempat
mengambil APAR untuk memadamkan kobaran api susulan yang hanya muncul dari dalam dombak pertalite.

CCTV Kebakaran SPBU Solo
CCTV Kebakaran SPBU

Akibat ledakan dan flash fire, Teknisi mengalami luka bakar serius, sedangkan Petugas/ Supervisor mengalami luka bakar ringan. Di samping itu akibat ledakan dan kebakaran tersebut sejumlah kabel yang berada di dalam
dombak dan ducting mengalami kerusakan, termasuk kerusakan pada pelat penutup (cover) dua buah dispenser dan penutup tiang kanopi bagian bawah

Analisa Penyebab Kejadian

Penyebab Langsung

  • Tindakan tidak aman (substandard act) diperkirakan telah dilakukan oleh teknisi ketika memperbaikin switching system pada salah satu pompa pendam (submersible pump) yang terletak di dalam dombak tangki Pertalite, yaitu yang bersangkutan tidak memiliki izin kerja (permit), tidak memakai APD yang memadai, tidak melakukan gas test, dan peralatan kerja yang digunakan tidak berdasarkan pada analisa bahaya/risiko. Kegiatan perbaikan tersebut diduga telah menimbulkan percikan listrik yang memicu terjadinya ledakan dan semburan api (kebakaran). Di samping itu, pada saat pekerjaan perbaikan dilakukan, dispenser Pertalite yang terhubung dengan pompa pendam lainnya diperkirakan tetap beroperasi untuk melayani pelanggan. Lebih jauh, petugas SPBU secara umum tidak memahami dengan baik dengan bahaya process safety yang dapat terjadi dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPBU
  • Kondisi tidak aman (substandard condition) diperkirakan terjadi karena keberadaan dan akumulasi uap BBM di dalam dombak dan/atau ducting mengalami peningkatan akibat proses pembongkaran (unloading) BBM dari mobil tangki ke tangki pendam yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya sehingga kadar uap BBM di dalam dombak dan/atau ducting diperkirakan telah mencapai kondisi flammable range. Di samping itu, akumulasi uap BBM diperkirakan juga terjadi di dalam ducting akibat lubang ukur pengecekan level BBM (dipping hole) yang selalu dibiarkan dalam keadaan tidak tertutup. Lebih jauh, kondisi tidak aman diperkirakan juga terjadi selama proses perbaikan switching system pada dombak Pertalite berlangsung kegiatan pelayanan pelanggan masih tetap dilakukan tanpa disertai dengan upaya melakukan isolasi yang memadai terhadap dombak Pertalite yang sedang dalam perbaikan.

Penyebab Tidak Langsung

  • Aspek leadership dan komitmen dari pemilik/manajemen SPBU terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) belum optimal dan hanya fokus pada aspek bisnis (business oriented)
  • Pengetahuan dan pemahaman personel/petugas SPBU tentang aspek keselamatan dan risiko dalam pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan SPBU masih rendah. Asek ini juga berkaitan dengan pelatihan bagi petugas SPBU
  • Sistem pengawasan terhadap terhadadap pekerja/teknisi perbaikan peralatan/instalasi SPBU belum efektif, pekerja kontraktor dapat bekerja tanpa izin dan tanpa pengawasan
  • Pihak SPBU tidak melakukan identfikasi bahaya/risiko terhadap kegiatan perbaikan dan pemeliharaan peralatan/instalasi SPBU
  • Standar kerja aman untuk SPBU belum ada atau tidak lengkap, misalnya sistem izin kerja, gas test dan lainnya

Lesson Learned

Ada beberapa pembelajaran yang dapat diperoleh dari kejadian tersebut, yaitu:

Pengelola SPBU pada umumnya kurang memahami pentingnya SMK3 dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPBU yang melibatkan bahan yang mudah menyala/terbakar dan meledak, dan kaidah-kaidah keselamatan belum dilaksanakan secara konsisten

Kegiatan non-routine seperti kegiatan perbaikan pada peralatan/instalasi di lingkungan SPBU harus dilakukan dengan persyaratan keselamatan kerja yang ketat antara lain:

  • Wajib didahului dengan analisa bahaya dan risiko dengan membuat JSA yang detail
  • Setiap pekerjaan harus dilindungi dengan izin kerja. Tidak ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa izin pimpinan SPBU
  • Pekerja, terutama pihak ketiga, yang melakukan pekerjaan di SPBU harus disaring dengan ketat dengan menerapkan CSMS dan dipastikan memiliki kompetensi yang memadai tentang keselamatan migas
  • Di setiap SPBU, perlu ditunjuk seorang safetyman yang bertanganggung jawab dalam pengawasan aspek keselamatan

Sumber: Atlas Keselamatan Migas Volume 2 Atlas-Vol.-2-(2017).pdf (esdm.go.id)

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3
Back to top button