16 Jenis Alat Pelindung Diri & Keselamatan Kerja | Penting Diketahui !
Alat Pelindung Diri (APD) Berdasarkan Permenaker 8 Tahun 2010
Alat pelindung diri (APD) dan alat keselamatan kerja terdapat beraneka macam jenis. Ada Alat Pelindung Diri yang berfungsi untuk melindungi anggota tubuh dan ada pula yang berfungsi sebagai alat dalam gawat darurat.
Daftar Isi
Pengertian & Dasar Hukum APD
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri memberikan landasan hukum dan panduan bagi kita untuk memahami dan menerapkan perlindungan dengan alat pelindung diri (APD).
Berdasarkan Permenaker nomor 8 tahun 2010, alat pelindung diri adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Permenaker nomor 8 tahun 2010 menggolongkan fungsi dan jenis alat pelindung diri menjadi 9 bagian yang dikelompokkan berdasarkan tujuan pemakaiannya.
Ilustrasi pemakaian Alat Pelindung Diri
Fungsi & Jenis Alat Pelindung Diri
Berikut adalah 9 fungsi dan jenis alat pelindung diri berdasarkan Permenaker nomor 8 Tahun 2010:
1. Alat Pelindung Kepala
Fungsi Alat pelindung kepala adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim.
Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet), topi keselamatan atau tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain-lain.
Helm pengaman banyak jenisnya. Helm proyek biasanya hanya berupa pelindung bagian atas kepala saja, helm yang digunakan untuk pekerja ketinggian biasanya disertai dengan tali dagu sedangkan helm untuk mengendarai motor dilengkapi dengan pelindung wajah.
Contoh-contoh Jenis Helm
Sumber:Â https://www.helmetsite.com/?=buy
 2. Alat Pelindung Mata dan Muka
Fungsi Alat pelindung mata dan muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel yang melayang di udara dan di badan air, percikan benda-benda kecil, panas, atau uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion maupun yang tidak mengion, pancaran cahaya, benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam.
Jenis alat pelindung mata dan muka terdiri dari kacamata pengaman (spectacles), goggles, tameng muka (face shield), masker selam, tameng muka dan kacamata pengaman dalam kesatuan (full face masker). Masing-masing dari jenis alat pelindung mata tersebut memiliki standar dan fungsi tersendiri.
Kacamata safety dan Google
Sumber:Â https://www.allaboutvision.com/safety/safety-glasses.htm
 3. Alat Pelindung Telinga
Fungsi Alat pelindung telinga adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan.
Jenis alat pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff).
ear plug dan ear muff
Sumber :Â http://lautanjayaberlian.com/product/ear-muffs-and-ear-plugs/
4. Alat Pelindung Diri Pernapasan
Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut (aerosol), uap, asap, gas/ fume, dan sebagainya. Jenis alat pelindung pernapasan dan perlengkapannya terdiri dari masker, respirator, katrit, kanister, Re-breather, Airline respirator, Continues Air Supply Machine=Air Hose Mask Respirator, tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus /SCUBA), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan emergency breathing apparatus.
Jenis alat pelindung diri pernapasan dapat dibagi menjadi 2 yaitu air purifying dan air supply. Air purifying adalah alat pelindung diri yang berfungsi untuk menyaring udara. Sedangkan, air supply berfungsi untuk memberikan pasokan udara di tengah udara yang terbatas.
Jenis alat pelindung diri pernapasan
Sumber:Â https://owl.oit.umass.edu/EhsTrainings/RespProt/Process.html
 5. Alat Pelindung Tangan
Fungsi  Pelindung tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan dan tergores, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik. Jenis pelindung tangan terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan bahan kimia.
Alat Pelindung Diri Tangan
Sumber:Â http://www.miningsafety.co.za/dynamiccontent/77/Gloves-for-Mining-Safety
Menurut OSHA 3151-12R2004 tentang Personal Protective Equipment, sarung tangan safety atau sarung tangan keselamatan berdasarkan bahannya dibagi menjadi 4 jenis : sarung tangan kulit, kanvas, atau jaring besi; sarung tangan bahan kimia; sarung tangan anti listrik. Bisa dibaca lebih jauh mengenai sarung tangan keselamatan di tautan ini.Â
 6. Alat Pelindung Kaki
Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan jasad renik, tergelincir.
Jenis Pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan, pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan kimia dan jasad renik, dan/atau bahaya binatang dan lain-lain.
Jenis Sepatu Keselamatan
Sumber :Â https://snocure.com/types-of-safety-shoes.html
 7. Pakaian Pelindung
Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, binatang, mikro-organisme patogen dari manusia, binatang, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur.
Jenis pakaian pelindung terdiri dari:
- rompi (Vests),
- celemek (Apron/Coveralls),
- Jacket, dan
- pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh bagian badan.
Rompi Keselamatan
Khusus untuk rompi keselamatan (safety vest), jenisnya terbagi menjadi 5 yang bisa dibaca pada tulisan 5 kelas rompi keselamatan.
8. Alat Pelindung Jatuh Perorangan
Fungsi Alat pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidak masuk ke tempat yang mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada pada posisi kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan menahan serta membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dasar. Jenis Jenis alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh (harness), karabiner, tali koneksi (lanyard), tali pengaman (safety rope), alat penjepit tali (rope clamp), alat penurun (decender), alat penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester), dan lain-lain.
Jenis Alat Pelindung Jatuh Perorangan
Sumber :Â http://www.nethmalperera.ca/safety.html
 9. Alat Pelindung Pelampung
Fungsi Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan (buoyancy) pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam (negative buoyant) atau melayang (neutral buoyant) di dalam air. ‘
Jenis-jenis pelampung terdiri dari:
- jaket keselamatan (life jacket),
- rompi keselamatan ( life vest),
- rompi pengatur keterapungan (Bouyancy Control Device).
Gambar Alat Pelindung Diri Pelampung
Sumber:Â http://www.crew-safe.co.uk/acatalog/Lifebuoys.html
Tempat Wajib APD
APD wajib digunakan di tempat kerja di mana:
- a. dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan;
- b. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, korosif, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi atau bersuhu rendah;
- c. dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau di mana dilakukan pekerjaan persiapan;
- d. dilakukan usaha pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;
- e. dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan batu-batuan, gas, minyak, panas bumi, atau mineral lainnya, baik di permukaan, di dalam bumi maupun di dasar perairan;
- f. dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air maupun di udara;
- g. dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun, bandar udara dan gudang;
- h. dilakukan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
- i. dilakukan pekerjaan pada ketinggian di atas permukaan tanah atau perairan;
- j. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;
- k. dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
- l. dilakukan pekerjaan dalam ruang terbatas tangki, sumur atau lubang;
- m. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;
- n. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
- o. dilakukan pemancaran, penyiaran atau penerimaan telekomunikasi radio, radar, televisi, atau telepon;
- p. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset yang menggunakan alat teknis;
- q. dibangkitkan, dirubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air; dan
- r. diselenggarakan rekreasi yang memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik
Alat Keselamatan Kerja
Alat keselamatan kerja (safety device) menurut Collins Dictionary adalah sebuah peralatan seperti Alat Pemadam Api Ringan, Sabuk Pengaman atau alarm anti pencurian yang dapat mengurangi risiko atau kerusakan dari kebakaran, kecelakaan atau perampokan (A safety device is a piece of equipment such as a fire extinguisher, safety belt, or burglar alarm that reduces loss or damage from a fire, accident, or break-in). Alat keselamatan kerja merupakan benda apapun yang dapat mencegah kecelakaan atau mengurangi risiko keselamatan kerja.
Beberapa ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja menulis bahwa alat keselamatan kerja itu hanyalah semata berupa Alat Pelindung Kerja, padahal banyak alat-alat lain yang termasuk dengan alat keselamatan kerja (K3). Berdasarkan fungsi dan waktu penggunaannya, alat keselamatan kerja dapat dibagi menjadi 7, yaitu:
Detektor
Detektor merupakan alat keselamatan kerja yang berfungsi sebagai pendeteksi awal berbagai macam potensi kecelakaan atau parameter-parameter keselamatan kerja yang lain. Contohnya, ketika masuk ke dalam ruang terbatas, kita menggunakan detektor gas untuk mendeteksi munculnya gas karbon monoksida. Di dalam ruangan, kita jamak menemukan detektor asap yang mendeteksi kemunculan api. Alat untuk mendeteksi parameter keselamatan kerja misalnya kamera infra merah untuk mendeteksi temperatur dari jalur listrik, sound level meter untuk mendeteksi tingkat kebisingan dan ohmmeter untuk mendeteksi nilai hambatan dari grounding.
Pembacaan Kamera Infra Merah
Alarm
Penggunaan alarm biasanya dikombinasikan dengan detektor. Jika detektor berfungsi untuk mendeteksi, maka alarm berfungsi agar orang-orang tertentu mampu untuk mengetahui hasil pembacaan dari detektor. Contohnya, alarm kebakaran bisa aktif dari smoke detector yang mendeteksi asap dan alarm pada gas detektor dapat aktif setelah alat tersebut mendeteksi gas berbahaya. Beberapa alarm tidak dikombinasikan dengan detektor seperti pada pull button pada hidran yang aktif hanya jika ada yang menariknya.
Hidran
Relief system
Relief system adalah sebuah set peralatan yang berfungsi untuk mempertahankan suatu kondisi agar tetap aman. Misalnya, sebuah tangki bertekanan yang memiliki kelebihan tekanan maka safety valve nya akan terbuka sehingga tekanannya akan tetap aman. Relief system tidak hanya bisa di berada di dalam tangki tapi juga bisa dipasang di dalam jalur pipa dengan fungsi yang sama.
Safety Valve pada Pipa
Pelindung fisik (Physical Guard)
Pelindung merupakan alat keselamatan kerja yang berfungsi untuk mencegah pekerja terhadap kontak dengan energi-energi berbahaya. Contohnya, rockwool yang dipasang di pipa dapat mencegah pekerja untuk kontak dengan panas di pipa. Pintu mesin yang mencegah pekerja untuk kontak dengan energi mekanis di mesin. Pintu panel listrik yang berfungsi untuk mencegah kontak antara listrik dengan pekerja.
Panel Listrik
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri merupakan lapisan terakhir dalam hierarki pengendalian bahaya. Penggunaan Alat Pelindung Diri harus disesuaikan dengan hasil analisa bahaya di tempat kerja. Untuk melindungi mata, kita bisa menggunakan kaca mata keselamatan. Rompi keselamatan bisa digunakan untuk lebih memperjelas posisi dari pekerja serta sepatu keselamatan digunakan tentunya untuk melindungi kaki pekerja.
Helm Pemadam Kebakaran Sebagai Alat Pelindung Diri
Alat Tanggap Darurat
Alat tanggap darurat digunakan pada saat kejadian kecelakaan dan berfungsi untuk mengurangi dampak kecelakaan yang telah terjadi. Contoh alat tanggap darurat adalah Alat Pemadam APi Ringan untuk memadamkan api yang telah timbul. Spill kit sebagai alat untuk mengurangi dampak dari tumpahan bahan kimia.
Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan
Alat Penyelamat
Alat penyelamat digunakan saat terjadi kecelakaan atau setelah terjadi kecelakaan yang berfungsi untuk mengurangi dampak kecelakaan yang telah ada pada manusia. Misalnya, peralatan di kotak Pertolongan Pertama pada Kecelakaan untuk merawat luka-luka ringan. Tandu untuk membawa korban kecelakaan ke tempat pertolongan.
Peralatan P3K
Idealnya, tempat kerja kita memiliki 7 macam alat keselamatan kerja seperti dijelaskan di atas untuk memastikan kecelakaan kerja dapat dicegah.