Nilai dari Keselamatan dalam Kecelakaan Kerja
KASUS KECELAKAAN KERJA DI INDONESIA
Beberapa waktu ke belakang, dunia konstruksi Indonesia digemparkan dengan kasus kecelakaan kerja beruntun. Yang terbaru, kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek yang digarap Waskita, yaitu ambruknya tembok underpass atau terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/2/2018) sore. Akibat peristiwa ini, 1 orang meninggal dunia dan 1 lainnya luka-luka.
Ambruknya Tembok Underpass Bandara
Sumber: https://www.publica-news.com/berita/daerah/2018/02/06/16837/satu-korban-tewas-polisi-selidiki-ambruknya-tembok-underpass-bandara.html
Pemerintah tidak tinggal diam, melalui Kementerian PUPR menegaskan telah memberikan peringatan dan teguran kepada PT Waskita Karya (Persero) yang terlibat sebagai kontraktor pada lima dari 12 kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam kurun enam bulan terakhir. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa dirinya telah memberikan sanksi, teguran, dan lain-lain. Demikian juga dengan pengawasnya, telah diberi teguran olehnya.
Bahkan Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis mengkritisi kinerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam menggarap sejumlah proyek infrastruktur. Beliau juga menunjuk Direktur PT Waskita Karya (Persero) sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap kasus kecelakaan kerja ini dan seharusnya mengundurkan diri.
Perlu kita cermati, bahwa kejadian kecelakaan ini menjadi teguran keras untuk kita semua. Agar kita bisa berbenah diri, menjadi lebih baik dan lebih memperhatikan aspek keselamatan kesehatan kerja (K3). Hasil investigasi dari kecelakaan ini harus kita jadikan pembelajaran agar kita dapat menekan angka kecelakaan kerja seminimal mungkin.
KASUS KECELAKAAN KERJA DI AMERIKA
Kasus kecelakaan kerja juga sempat menjadi berita yang menghebohkan di Amerika Serikat. Negeri adidaya tersebut tertimpa kejadian kebakaran di Richmond Refinery milik Chevron. Akibat dari kebakaran ini, hanya ditemukan satu orang menjadi korban luka bakar.
Namun, akibat dari kasus kecelakaan kerja ini, Chevron dikenakan denda sebesar 1 Juta US Dollar. Ditambah selain itu, perusahaan minyak tersebut juga wajib mengrogoh kocek sebesar minimal 20 Juta US Dollar untuk meng-upgrade peralatan dan prosedur mereka.
Tentu sebuah hal yang mengejutkan, ternyata dampak kecelakaan kerja yang terjadi tidak hanya berhenti dari biaya pengobatan korban. Dibalik itu masih ada yang harus dibenahi oleh perusahaan dan tentunya punishment dari pemerintah setempat.
KASUS KECELAKAAN KERJA DI DUNIA
Katigaku.top juga telah menulis di tulisan sebelumnya 15 Kasus Kecelakaan Kerja Terparah di Dunia. Dapat anda lihat bahwa kecelakaan kerja memiliki dampak yang sangat besar dan bahkan dapat menyebabkan perusahaan memiliki citra yang buruk di masyarakat serta menyisakan duka yang sangat dalam bagi korban dan keluarga korban.
KESELAMATAN ADALAH SEBUAH INVESTASI
Dari kasus kecelakaan kerja diatas dapat kita simpulkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja sebenarnya bukanlah hanya membuang uang. Dengan mengeluarkan uang yang mungkin cukup besar untuk investasi di bidang keselamatan sebenarnya untuk menutupi kerugian sangat besar yang mungkin terjadi akibat kasus kecelakaan kerja. Uang juga tidak dapat menjadi ukuran yang pas untuk sebuah keselamatan, karena dibalik itu semua terdapat pekerja, masyarakat dan citra perusahaan yang terdampak dari kasus kecelakaan kerja yang terjadi.
Kita bisa belajar dari fenomena gunung es sebagai dampak dari sebuah kecelakaan. Upaya yang dikeluarkan dalam penanggulangan kecelakaan terlihat tidak terlalu besar. Mungkin hanya terlihat biaya pengobatan atau biaya rehabilitasi yang mungkin sudah di cover oleh asuransi, padahal dibalik biaya yang terlihat itu, masih banyak yang harus “direlakan” oleh perusahaan dalam penanganan dan rehabilitasi akibat kecelakaan kerja. Pemulihan citra perusahaan yang telah terlanjur jelek atau setidaknya menurun di pasar sebagai perusahaan dengan kasus kecelakaan kerja, perbaikan aset perusahaan, proses rekrutmen pekerja pengganti korban kecelakaan, pertanggung jawaban perusahaan terhadap keluarga korban, sanksi dari pemerintah dan masih banyak hal lainnya. Seperti gunung es, bagian yang terlihat hanya sebagian kecil dari gunung es tersebut, padahal bagian yang tidak terlihat jauh lebih besar.
Penulis : Permana Eka Satria
REFERENSI
- Damarjati, Danu. 2018. AP II: Underpass Jl Perimeter Bandara yang Longsor Dibangun Waskita Karya. Diakses dari : https://news.detik.com/berita/d-3852141/ap-ii-underpass-jl-perimeter-bandara-yang-longsor-dibangun-waskita-karya?_ga=2.177317925.1889574582.1517795172-2139810047.1511429439 pada tanggal 09-02-2018
- Hamdani, Trio. 2018. Waskita Karya Ditegur Gara-gara Kecelakaan di Proyek Infrastruktur. Diakses dari : https://news.detik.com/berita/d-3857502/waskita-karya-ditegur-gara-gara-kecelakaan-di-proyek-infrastruktur?_ga=2.247574279.1889574582.1517795172-2139810047.1511429439 pada tanggal 09-02-2018
- Prabowo, Dani. 2018. Komisi V DPR: Kecelakaan Marak, Direksi Waskita Harus Mundur. Diakses dari : http://properti.kompas.com/read/2018/02/09/140000921/komisi-v-dpr–kecelakaan-marak-direksi-waskita-harus-mundur pada tanggal 09-02-2018
- Erwin S., Braden R. 2012. Chevron’s California refinery fire contained, not out yet. Diakses dari : https://www.reuters.com/article/us-refinery-fire-chevron-richmond/chevrons-california-refinery-fire-contained-not-out-yet-idUSBRE87602Y20120807?feedType=RSS&feedName=topNews pada tanggal 09-02-2018
- Hosier, Fred. 2017. Chevron agrees to $21 million settlement in 2012 refinery fire. Diakses dari : http://www.safetynewsalert.com/chevron-agrees-to-21-million-settlement-in-2012-refinery-fire/ pada tanggal 09-02-2018