Cara Perpanjang Lisensi Ahli K3 – GRATIS
Cara Mudah dan Murah Perpanjang Lisensi Ahli K3
Hai guys, lama tidak berjumpa, kali ini penulis akan sharing mengenai cara mudah dan murah perpanjang lisensi Ahli K3 berdasarkan pengalaman dari penulis sendiri. Lisensi Ahli K3 disini bisa berupa Ahli K3 Umum, Ahli K3 Kebakaran, Ahli K3 Kimia dan lain-lain ya guys! Tapi sebelum lanjut, jika kalian ingin tahu mengenai K3, silahkan mampir ke tautan ini.
Gambar Ilustrasi Safety Is My Life
Sumber : https://1.bp.blogspot.com/-XbQUgXh-xBo/XSoOVdruIdI/AAAAAAAAALU/ov-p7-UDQREaiIdgcW54DWDjKbI0MHungCLcBGAs/s1600/Logo%2Bsafety%2Bis%2Bmy%2Blife%2Bpng.png
Jadi beberapa waktu lalu, penulis sempat kebingungan dalam perpanjang lisensi ahli K3. Beberapa kali penulis juga mendapatkan pertanyaan dari kolega-kolega mengenai hal ini. Oleh karena itu, penulis mengambil kesimpulan, banyak teman-teman K3 yang memiliki keresahan yang sama.
Berangkat dari keresahan ini, penulis disini akan melakukan sharing mengenai perpanjangan lisensi ahli K3. Tetapi, karena penulis berdomisili di Jabodetabek, maka cara perpanjangan ini disarankan hanya untuk teman-teman yang berdomisili sama dengan penulis ya. Untuk di daerah, teman-teman mungkin bisa bertanya ke dinas setempat.
Persyaratan Perpanjangan Lisensi Ahli K3
- Surat Permohonan dari perusahaan berkop surat dan stempel perusahaan ditujukan kepada Direktur PNK3
- Salinan Sertifikat Ahli K3
- Surat Keterangan Penunjukkan Ahli K3 asli
- Lisensi Ahli K3 asli
- Riwayat Hidup Ahli K3
- Salinan ijazah terakhir
- Surat pernyataan perusahaan bahwa Ahli K3 Umum bekerja penuh di perusahaan tersebut
- Rekapitulasi Laporan Kegiatan selama 3 tahun terakhir
- Pas foto berukuran 4×6 dan 1,5×2
- Surat pengalaman kerja atau referensi atau verklaring dari perusahaan
Gambar Ilustrasi Antrian di Kementerian Ketenagakerjaan
Sumber : https://bantuan.kemnaker.go.id/support/solutions/articles/43000070593-apa-bedanya-menggunakan-layanan-datang-langsung-ke-kementerian-ketenagakerjaan-dibandingkan-dengan-me
Jika teman-teman telah memenuhi persyaratan diatas, maka teman-teman tinggal datang ke PTSA Kementerian Ketenagakerjaan. Ambil nomor antrian di mesin otomatis. Kemudian tunggu nomor antrian teman-teman dipanggil. Selanjutnya teman-teman bisa menyerahkan persyaratan diatas ke petugas.
Selesai penyerahan persyaratan, teman-teman jangan lupa untuk meminta tanda terimanya ya. Teman-teman akan mendapatkan tanda terima surat masuk PTSA DIT. PNK3 beserta nomor PTSA. Selama proses perpanjangan ini, jangan lupa untuk selalu follow up dengan telepon ataupun datang langsung ya. Dengan menggunakan langkah-langkah ini, semua GRATIS teman-teman!
Tetapi, selama pandemi COVID-19 ini, pelayanan tatap muka di PTSA sepertinya diminimalisasi. Untuk itu, dalam masa pandemi ini, ada baiknya teman-teman cek soal pelayanan PTSA Kementerian Ketenagakerjaan di website temank3.id ya! Sebelum mampir ke temank3.id, teman-teman bisa intip tentang temank3.id di sini.
Penulis : Permana Eka Satria
Referensi
- Pengalaman Pribadi Penulis
Selamat pagi Pak Permana Eka..
Perkenalkan saya Maiya dari Pura Group, Kudus..
Sebelumnya terima kasih atas sharing “Cara Perpanjang Lisensi Ahli K3” nya
Saya mau menanyakan sbb :
1. Waktu untuk perpanjangan lisensi lewat PTSA kementrian ketenagakerjaan berapa lama ya pak?
2. Apakah tidak ada biaya sama sekali?
3. Adakah Contact Person yg bisa dihubungi disana pak?
Sorry…pertanyaannya banyak ya pak 😁
Semoga email saya ini bs segera direspon, terima kasih atas perhatiannya
Maiya
HR Training Pura Group
http://www.puragroup.com
Hai Bu Maiya, terima kasih telah mampir di artikel ini.
1. Berdasarkan pengalaman saya, untuk waktu perpanjangan kurang lebih dua minggu sudah selesai. Tetapi itu tergantung dengan proses internal disana yang diluar kontrol kita.
2. Untuk biaya, berdasarkan pengalaman saya mengurus sendiri kesana, sama sekali tidak ada.
3. Untuk contact person, mungkin bisa ditanyakan di PTSA Kemenaker langsung, pengalaman saya, mereka akan berikan nomor kantor PTSA untuk follow up perpanjangan lisensi kita.
Semoga bisa menjawab pertanyaannya ya. Jangan lupa mampir di artikel lainnya ya!
Terima kasih.
Permana Eka Satria