Regulasi

Kepmenaker 136 Tahun 2021 Mencabut Kepmenaker 609 Tahun 2012

Kepmenaker 136 Tahun 2021 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 609 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja diterbitkan pada 8 Oktober 2021 lalu oleh Kementerian Tenaga Kerja. Anda bisa mengunduh Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 136 Tahun 2021 di tautan ini.

Kepmenaker 609 Tahun 2012 merupakan peraturan yang dijadikan pedoman apabila ada kasus kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja. Peraturan ini sebelumnya mencabut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: SE  238/MEN/PPK-NK/XI/2010 tentang Penyempurnaan  Pedoman Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.

Kepmenaker 136 Tahun 2021
Ilustrasi Regulasi

Kepmenaker 609 Tahun 2012 berisi 10 bagian yang meliputi :

  1. Latar Belakang
  2. Penjelasan Tentang Pengertian-Pengertian Teknis
  3. Ruang Lingkup Dan Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja
  4. Mekanisme Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja
  5. Tugas Dan Fungsi Dokter Penasehat Dalam Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja
  6. Tugas Dan Fungsi Pengawas Ketenagakerjaan Dalam Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja
  7. Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja
  8. Pihak Yang Berhak Menerima Jaminan Kecelakaan Kerja
  9. Penegakan Hukum
  10. Contoh Formulir Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan

Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 136 tahun 2021 ini hanya berisi pencabutan Kepmenaker 609 tahun 2012 dan tak berisi peraturan atau pedoman lebih lanjut yang menggantikan Permenaker 609 Tahun 2012. Sampai saat ini, kami belum menemukan alasan kenapa Kepmenaker 136 tahun 2021 ini dicabut.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 136 Tahun 2021 ini juga berlaku surut hingga 1 April 2021. Artinya, segala kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja semenjak 1 April 2021 itu sudah tidak bisa menggunakan Kepmenaker 609 Tahun 2021 sebagai pedoman penyelesaian kasus.

Apakah safetyzen tahu alasan kenapa peraturan ini diberlakukan? Kalau tahu, silakan komen di bawah agar kita bisa berdiskusi.

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3
Back to top button