Aspek OrganisasiRegulasi
Update Regulasi: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.31 sampai No.33 Tahun 2015
Pada bulan Oktober lalu, kementerian tenaga kerja membuat 3 perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang sudah ada sebelumnya. Perubahan tersebut dapat diakses dalam link berikut
Terima Kasih Atas Info nya mas…
salam kenal, salam safety
Terima Kasih mas atas info nya
Salam Kenal, Salam Safety
Terima kasih atas informasi yang sangat bermanfaat