Aspek OrganisasiBerita Kecelakaan Kerja

Media Release KNKT: Investigasi Kecelakaan Pesawat Airbus A320 PK-AXC Maskapai Air Asia

Pada tanggal 28 Desember 2014, sebuah pesawat Airbus A320 yang dioperasikan oleh PT Indonesia AirAsia dalam penerbangan dari Bandar Udara Juanda Surabaya menuju ke Changi Singapura. Di dalam pesawat terdapat 162 orang yang terdiri dari 2 pilot, 4 awak kabin, dan 156 penumpang termasuk seorang engineer.

Sayangnya, pesawat ini tidak pernah sampai ke bandara tujuan karena gangguan teknis yang kemudian menjadikan pesawat dalam upset condition dan stall. Pesawat kemudian jatuh dan mengakibatkan jatuhnya korban dalam penumpang pesawat.

0c5f35b2-53ba-469c-be09-6a5813f9f141_43Gambar 1. Pengangkatan Puing Pesawat Air Asia

Sumber: http://news.detik.com/berita/3084959/hasil-investigasi-kecelakaan-airasia-qz8501-diumumkan-hari-ini

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi bagian Aviasi kemudian melakukan investigasi kecelakaan yang media release hasil investigasinya sudah tersedia di website KNKT beberapa minggu yang lalu.

Investigasi menyimpulan faktor yang berkontribusi pada kejadian ini adalah:

  • Retakan solder pada electronic module di Ruddel Travel Limit Unit (RTLU) menyebabkan hubungan berselang dan berakibat pada masalah yang berkelanjutan dan berulang
  • Sistem perawatan pesawat dan analisa di perusahaan yang belum optimal mengakibatkan tidak terselesaikannya masalah yang berulang. Kejadian yang sama terjadi sebanyak 4 kali dalam penerbangan
  • Awak pesawat melaksanakan prosedur sesuai ECAM pada 3 gangguan pertama. Setelah gangguan keempat, Fligh Data Recorder (FDR) mencatat indikasi yang berbeda, indikasi ini serupa dengan kondisi di mana Circuit Braker (CB) di-reset sehingga berakibat pemutusan arus listrik pada Flight Augmentation Computer (FAC)
  • Terputusnya arus listrik pada FAC menyebabkan autopilot disengage, flight control logic berubah dari Normal Law ke Alternate Law, ruddler bergerak 20 ke kiri. Kondisi ini mengakibatkan pesawat berguling (roll) mencapai sudut 540
  • Pengendalian pesawat selanjutnya secara manual pada alternate law oleh awak pesawat telah menempatkan pesawat dalam kondisi upset dan stall secara berkepanjangan sehingga berada diluar batas-batas penerbangan (fligh envelope) yang dapat dikendalikan oleh awak pesawat.

Media release resmi dari KNKT untuk kecelakaan ini dapat diakses di sini. Sumber media release dapat diakses di sini7ad2013c-0183-4632-a1d3-647bd714fd1d.Gambar 2. Infografis Kecelakaan Air Asia

Sumber: http://news.detik.com/infografis/3089126/retak-kecil-ini-sumber-kecelakaan-airasia-qz8501

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3

Leave a Reply

Back to top button