Dasar K3

8 Jenis Kecelakaan Kerja untuk Kita Cegah

Jenis kecelakaan kerja dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Fungsi dari kita mengetahui jenis kecelakaan kerja adalah agar kita dapat mengetahui tren kecelakaan kerja untuk kemudian membuat program spesifik guna mengurangi kecelakaan-kecelakaan kerja sejenis.

Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Definisi Kecelakaan Kerja tersebut merupakan definisi yang dipakai oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor   40   Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016  Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja Serta Kegiatan Promotif Dan Kegiatan Preventif Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja

Jenis Kecelakaan Kerja

Pembagian jenis kecelakaan kerja dapat diolah dari referensi Indonesia ataupun referensi dari internasional. Di Indonesia, kita bisa membagi jenis kecelakaan kerja sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja R.I. No. : Kep. 84/BW/1998 Tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.

1. Kecelakaan Kerja berdasarkan “type kecelakaan”

  • Terbentur (pada umumnya menunjukan kontak atau persinggungan dengan benda tajam atau benda keras yang mengakibatkan tergores,terpotong, tertusuk, dan lain-lain).
  • Terpukul (pada umumnya karena yang jatuh, meluncur, melayang,bergerak, dan lain-lain).
  • Tertangkap pada, dalam dan diantara benda (terjepit, tergigit,tertimbun, tenggelam, dan lain-lain).
  • Jatuh dari ketinggian yang sama.
  • Jatuh dari ketinggian yang berbeda.
  • Tergelincir.
  • Terpapar (pada umumnya berhubungan dengan temperatur, tekananudara, getaran, radiasi, suara, cahaya, dan lain-lain).
  • Penghisapan, penyerapan (menunjukan proses masuknya bahan atau zat berbahaya ke dalam tubuh, baik melalui pernafasan ataupun kulit dan yang pada umumnya berakibat sesak nafas, keracunan, mati lemas, dan lain-lain).
  • Tersentuh aliran listrik.
  • Dan lain-lain.

jenis kecelakaan kerjaIlustrasi Jenis Kecelakaan Kerja Terjatuh di Level yang Sama

2. Kecelakaan Kerja berdasarkan sumber kecelakaan

  • Mesin (mesin pons, mesin press, gergaji, mesin bor, mesin tenun, dan lain-lain).
  • Penggerak mula dan pompa (motor bakar, pompa angin/kompressor, pompa air, kipas angin, penghisap udara, dan lain-lain).
  • lift (lift untuk orang atau barang baik yang digerakkan dengan tenaga uap, listrik, hydraulik, dan lain-lain).
  • Pesawat angkat (keran angkat, derek, dongkrak, takel, lir, dan lainlain).
  • Conveyor (ban berjalan, rantai berjalan, dan lain-lain).
  • Pesawat angkut (lori, forklift, gerobag, mobil, truck, cerobong penghantar, dan lain-lain).
  • Alat transmisi mekanik (rantai, pulley, dan lain-lain).
  • Perkakas kerja tangan (pahat, palu, pisau, kapak, dan lain-lain).
  • Pesawat uap dan bejana tekan (ketel uap, bejana uap, pemanas air, pengering uap, botol baja, tabung bertekanan, dan lian-lain).
  • Peralatan listrik (motor listrik, generator, transformator, ornament listrik, zakering, sakelar, kawat penghantar, dan lain-lain).
  • Bahan kimia (bahan kimia yang mudah meledak, atau menguap, beracun, korosif, uap logam, dan lain-lain).
  • Debu berbahaya (debu yang mudah meledak, debu organik, debu anorganik seperti debu asbes, debu silika, dan lain-lain).
  • Radiasi dan bahan radioaktif (radium, cobalt, sinar ultra, sinar infra, dan lain-lain).
  • Faktor lingkungan (contoh: iklim kerja, tekanan udara, geteran, bising, cahaya, dan lain-lain).
  • Bahan mudah terbakar dan benda panas (lak. Film. Minyak, kertas, kapuk, uap, dan lain-lain).
  • Binatang (serangga, cacing, binatang buas, bakteri, dan lain-lain).
  • Permukaan lantai kerja (lantai, bordes, jalan, peralatan, dan lainlain).
  • Lain-lain (perancah, tangga, peti, kaleng, sampah, benda kerja, dan lain-lain).

3. Kecelakaan Kerja berdasarkan Keterangan cidera/bagian tubuh yang cidera

  • kepala
  • mata
  • telinga
  • badan
  • lengan
  • tangan
  • jari tangan
  • paha
  • kaki
  • jari kaki
  • organ tubuh bagian dalam

jenis kecelakaan kerja di tanganAkibat Kecelakaan Kerja di Tangan

4. Kecelakaan Kerja berdasarkan Penyebab Berupa Kondisi Berbahaya

  • Pengamanan yang tidak sempurna (sumber kecelakaan tanpa alat pengaman, atau dengan alat pengaman yang tidak mencukupi atau rusak atau tidak berfungsi, dan lain-lain).
  • Peralatan/bahan yang tidak seharusnya (mesin, pesawat, peralatan atau bahan yang tidak sesuai atau berbeda dari keharusan, faktor lainnya dan lain-lain).
  • Kecacatan, ketidaksempurnaan (kondisi atau keadaan yang tidak semestinya, misalnya: kasar, licin, tajam, timpang, aus, retak, rapuh, dan lain-lain).
  • Pengaturan prosedur yang tidak aman (pengaturan prosedur yang tidak aman pada atau sekitar sumber kecelakaan, misalnya: penyimpanan, peletakan yang tidak aman, di luar batas kemampuan, pembebanan lebih, faktor psikososial, dan lain-lain).
  • Penerapan tidak sempurna (kurang cahaya, silau, dan lain-lain).
  • Ventilasi tidak sempurna (pergantian udara segar yang kurang, sumber udara segar yang kurang, dan lain-lain).
  • Iklim kerja yang tidak aman (suhu udara yang terlalu tinggi atau terlalu rendah, kelembaban udara yang berbahaya, faktor biologi, dan lain-lain).
  • Tekanan udara yang tidak aman (tekanan udara yang tinggi dan yang rendah, dan lain-lain).
  • Getaran yang berbahaya (getaran frekuensi rendah, dan lain-lain).
  • Bising (suara yang intensitasnya melebihi nilai ambang batas).
  • Pakaian, kelengkapan yang tidak aman (sarung tangan, respirator, kedok sepatu keselamatan, pakaian kerja, dan lain-lain, tidak tersedia atau tidak sempurna/cacat/rusak, dan lain-lain).
  • Kejadian berbahaya lainnya (bergerak atau berputar terlalu lambat, peluncuran benda, ketel melendung, konstruksi retak, korosi, dan lain-lain).

5. Kecelakaan Kerja berdasarkan Penyebab Berupa Tindakan Berbahaya

  • Melakukan pekerjaan tanpa wewenang, lupa mengamankan, lupa memberi tanda/peringatan.
  • Bekerja dengan kecepatan berbahaya.
  • Membuat alat pengaman tidak berfungsi (melepaskan, mengubah, dan lain-lain).
  • Memakai peralatan yang tidak aman, tanpa peralatan.
  • Memuat, membongkar, menempatkan, mencampur, menggabungkan dan sebagainya dengan tidak aman (proses produksi).
  • Mengambil posisi atau sikap tubuh tidak aman (ergonomi).
  • Bekerja pada objek yang berputar atau berbahaya ( misalnya membersihkan, mengatur, memberi pelumas, dan lain-lain).
  • Mengalihkan perhatian, mengganggu, sembrono/dakar,mengagetkan, dan lain-lain).
  • Melalaikan penggunaan alat pelindung diri yang ditentukan.
  • Lain-lain.

Beberapa referensi internasional juga memberikan penjelasan dalam pembagian jenis kecelakaan kerja. Sebagai contoh, ada Occupational Safety and Health Administration yang memberikan panduan dalam mengetahui jenis kecelakaan kerja berdasarkan tingkat keparahan. Safe Work Australia, dalam laporan tahunannya, mengelompokkan kecelakaan kerja menjadi beberapa jenis seperti berdasarkan sifat (nature) dan juga berdasarkan mekanisme terjadinya kecelakaan.

6. Kecelakaan Kerja berdasarkan Penyebab Tingkat Keparahan

  • First aid
  • Medical Treatment
  • Restricted Work

Tulisan lebih lengkap mengenai tingkat keparahan kecelakaan bisa dilihat pada tulisan Jenis dan Perhitungan Statistik Kecelakaan Kerja.

7. Kecelakaan Kerja berdasarkan sifatnya

  • Gangguan dan luka pada otot dan tulang (muskuloskletal)
  • Trauma di sendi atau ligament dan luka di otot atau tendon
  • Penyakit otot dan tulang serta jaringan penghubung
  • Luka, amputasi dan kerusakan organ internal
  • Patah tulang
  • Luka bakar
  • Luka dalam kepala.
  • Luka pada syaraf dan tulang belakang
  • Gangguan mental
  • Penyakit sistem pencernaan
  • Penyakit pada sistem syaraf dan organ perasa
  • Penyakit kulit dan jaringan subkutan
  • Jaringan infeksi dan parasit
  • Penyakit sistem pernafasan
  • Penyakit sistem sirkulasi
  • Kanker

8. Kecelakaan Kerja berdasarkan mekanisme terjadinya

  • Stres tubuh
  • Stres otot saat mengangkat, membawa, atau meletakkan benda
  • Stres otot saat memegang benda selain mengangkat, membawa atau meletakkan
  • Stres otot tanpa ada benda yang ditangani
  • Terpeleset, tersadung dan terjatuh seseorang
  • Jatuh pada level yang sama
  • Jatuh dari ketinggian
  • Terhantam oleh benda bergerak
  • Tertimpa benda yang jatuh
  • Terjebak di antara benda diam dan benda bergerak
  • Terjebak oleh mesin atau peralatan bergerak
  • Diserang oleh seseorang atau beberapa orang
  • Menabrak benda dengan bagian tubuh
  • Menabrak benda diam
  • Menabrak benda bergerak
  • Insiden kendaraan & lainnya
  • Kecelakaan kendaraan
  • Tekanan mental
  • Panas, listrik, dan faktor lingkungan lainnya
  • Bahan kimia dan zat lainnya
  • Faktor biologis
  • Suara dan tekanan

Baca Tulisan

Agung Supriyadi

HSSE Corporate Manager. Dosen K3. 100 Tokoh K3 Nasional versi World Safety Organization. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3

One Comment

  1. Saya pikir pemaparan jenis-jenis kecelakaan kerja di atas, bisa digunakan pula dalam mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
    Apa yang dijelaskan sudah sangat lengkap. Tinggal dibuat dalam bentuk checklist, maka kita bisa gunakan sebagai pedoman untuk melakukan proses identifikasi potensi bahaya.

Leave a Reply

Back to top button