11 Jenis Kontaminan Kimia di Udara
Istilah dan Klasifikasi Kontaminan Kimia di Udara
Bahaya kimia merupakan salah satu bahaya yang sangat perlu mendapat perhatian di tempat kerja. Berbagai insiden yang melibatkan sifat kimiawi pada suatu bahan ataupun proses produksi di tempat kerja sudah tak terhitung jumlahnya. Indonesia sendiri memiliki setidaknya dua peraturan yang khusus mengatur identifikasi, penilaian dan pengendalian bahaya kimia di tempat kerja. Pertama, Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 187 tahun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja. Kedua, Peraturan Menteri Perindustrian nomor 19 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia. .
Sebagai praktisi K3, sudah barang tentu Anda familiar dengan jenis bahaya ini. Di antara berbagai bahan kimia yang dapat ditemui di tempat kerja, bahan kimia yang terpajan di udara (airborne contaminant) merupakan jenis yang paling banyak ditemui dan seringkali mendapat penilaian risiko tinggi karena sifatnya yang mudah menyebar. Insiden yang terjadi di Bhopal merupakan salah satu contoh ekstrim dari rilisnya pajanan kimia di udara. Terdapat 3.787 korban jiwa dan 558.125 korban luka pada insiden kebocoran gas pestisida tersebut.
Berdasakan proses pembentukannya, berikut berbagai istilah pada klasifikasi bahaya kontaminan kimia di udara yang perlu Anda ketahui:
Daftar Isi
1.Aerosol
Istilah ilmiah untuk segala partikel padat maupun cair yang tersebar di udara.
2.Bio-aerosol
Aerosol yang tersusun atas mikro organisme tertentu dengan ukuran yang sangat kecil seperti virus (0.01 – 0.05 µm), bakteri (0.5 – 30 µm) dan pollen (10 – 100 µm).
3. Gas
Fluida tak berbentuk yang molekul-molekulnya tidak terikat oleh gaya kohesif. Bewujud sebagai gas pada suhu ruang dan tekanan udara normal, contohnya oksigen, karbon monoksida, NOx, dan SOx.
4.Vapours (Uap)
Bentuk gas dari cairan atau padatan pada suhu dan tekanan ruang yang dihasilkan melalui proses penguapan (dari cairan) maupun sublimasi (dari padatan), contohnya solvent, produk cat, cairan pembersih (degreasing, vanishes).
5. Fumes
Aerosol yang terdiri atas partikulat padat yang terjadi akibat adanya kondensasi uap atau produk pembakaran gas. Ukuran partikel tersebut sangat halus (0.1 – 1 µm), contohnya fume yang berasal dari asap welding, diesel dan soldering.
6. Dusts (Debu)
Aerosol yang terdiri atas partikulat solid yang terbentuk akibat adanya disintegrasi mekanikal dari material padatan yang lebih besar. Contoh aktivitas yang dapat menimbulkan debu antara lain cutting, grinding, crushing, dll. Ukuran partikel bervariasi antara 1 – 100 µm dan dapat dibedakan lebih lanjut ke dalam tiga fraksi:
- Inhalable fraction: Fraksi total dari partikulat di udara yang terhirup melalui hidung dan mulut, termasuk fraksi thoracic dan respirable.
- Thoracic fraction: Fraksi yang dapat menembus laring di tenggorokan atau sistem pernapasan bagian bawah.
- Respirable fraction: Fraksi yang dapat menembus alveoli dimana pertukaran udara di dalam paru-paru terjadi.
7. Spray
Aerosol yang terdiri atas droplet/tetesan cairan yang relatif berukuran besar (10 – 100 µm) yang terbentuk akibat adanya disrupsi mekanikal.
8. Mists
Aerosol yang terdiri atas droplet/tetesan cairan yang berukuran lebih halus (0.01 – 10 µm) yang terbentuk pada saat kondensasi atau atomisasi dari berbagai cairan seperti asam, pendingin dan pestisida.
9. Fog
Aerosol yang memiiki karakteristik proses pembentukan yang sama dengan Mist namum memiliki ukuran droplet yang lebih kecil.
10. Fibres (Fiber)
Fiber respirable didefinisikan sebagai serat dengan panjang di atas 5 µm dan rasio panjang:lebar setidaknya 3:1 dengan diameter di bawah 3 µm. Serat dapat terbentuk secara alami seperti asbestos atau terbentuk dari proses produksi seperti keramik dan wol.
11. Smokes (asap)
Aerosol padat maupun cair yang terbentuk akibat adanya pembakaran tidak sempurna dari material yang mengandung karbon, biasanya tersusun atas partikel yang sangat halus (0.01 – 0.05 µm).
Bagan alir berikut dapat mempermudah pemahaman Anda mengenai klasifikasi kontaminan kimia di udara:
Sumber: Lestari (2007)
Referensi:
Lestari, F. (2007) Bahaya Kimia: Sampling & Pengukuran Kontaminan Kimia di Udara. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Sadhra, S (2018). Classification of Airborne Chemical, lecture notes, Principles and Practices of Occupational Health 01 18366, University of Birmingham, delivered 1 October 2018.