Bekerja di Ketinggian ( Bagian 3): Penggunaan Akses Tali
Dalam pembahasan di bab sebelumnya, kita sudah membahas banyak tentang prosedur bekerja di ketinggian pada bangunan tinggi dan peralatan yang di persyaratkan salah satunya yaitu fullbody harness. Kita sudah menjelaskan kegunaan, potensi bahaya yang ditimbulkan dalam pemakaian fullbody harness seperti Suspention Trauma serta cara penggunaan dalam tulisan sebelumnya. Namun, bagaimana sebenarnya standard full body harness yang dipersyaratkan oleh pemerintah?
Kita akan membahas tentang kerja pada ketinggian dengan akses tali seperti yang tercantum dalam Permenaker nomor 9 tahun 2016 pasal 20 di mana peraturan tersebut menyebutkan bahwa bekerja dengan akses tali dapat dilakukan dalam hal bekerja pada lantai kerja tetap atau lantai kerja sementara tidak dapat dilakukan atau pekerjaan mengharuskan tenaga kerja bekerja dengan akses tali. Artinya, selama pekerjaan yang akan dilakukan bisa di kerjakan di lantai kerja tetap atau sementara maka akses tali lebih baik tidak dipergunakan, sebaliknya jika memang pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan di lantai kerja maka alternatif akses tali bisa di jadikan rujukannya.
Misalnya kita akan melakukan penggantian lampu di gedung dengan ketinggian 4 meter, selama penggantian lampu tersebut bisa dilakukan dengan alat bantu misalnya memakai stick putar untuk lampu itu menjadi pilihan pertama. Jika tidak bisa dilakukan dengan cara tersebut, kita dapat memakai cara kedua yaitu dengan mendirikan scaffolding atau memakai peralatan mekanis lainnya dan ternyata juga hal itu tidak memungkinkan maka pilihan terakhir adalah dengan akses tali.
Daftar Isi
Peralatan Akses Tali
Dalam akses tali, peralatan standar yang harus disediakan selain fullbody harness adalah minimal harus ada mobile personal fall arrester (dalam permenaker nomor 9 tahun 2016 pasal 20 ayat 2 di sebutkan alat harus mempunyai mekanisme terkunci sendiri mengikuti gerak pekerja), descender, dan assender.

Dari ketiga alat ini, kita harus selalu ingat mana yang fungsinya sebagai pelindung jatuh mana yang fungsinya sebagai penahan jatuh.
Bekerja menggunakan akses tali WAJIB wajib menggunakan 2 tali tambatan yang terpisah yaitu tali keselamatan yang mana di tali ini harus terpasang mobile personal fall arrester dan tali kedua di pakai sebagai tali kerja ( work line). Kita juga harus selalu mengikuti kaidah-kaidah pemakaian full body harness yang wajib diikuti yaitu yang pertama kali dipasang adalah mobile personal fall arester dan yang terakhir dilepas juga peralatan tersebut, Begitu juga ketika mau melakukan perpindahan diatas tali kaidah-kaidah tersebut harus selalu diterapkan karena ada kemungkinan kita dipaksakan untuk melakukan perpindahan tali kerja dari satu titik ke titik yang lain ketika bekerja.
Dalam bekerja di ketinggian, kita tidak diperkenankan untuk bekerja sendirian, minimal harus ada satu orang lain yang berfungsi untuk mengawasi kegiatan kita dan melakukan pemeriksaan kelengkapan peralatan kita sebelum melakukan pekerjaan atau istilahnya buddy check.
D-ring body harness
Fullbody harness merupakan komponen utama dalam sebuah sistem penahan jatuh selain angkur dan tali penghubung antara sabuk tubuh (fullbody harnes) ke angkur. Rata-rata fullbody harness di akses tali salah satunya memiliki 5 D ring(titik hubung) yang posisi berada di (untuk lebih jelasnya lihat gambar) :
- Sternal (dada) jumlah 1 D ring
- Dorsal (Punggung) jumlah 1 D Ring
- Lateral (Pinggang kanan dan kiri) 2 D ring
- Ventral (Bagian Pusar)
Masing-masing D-ring tersebut mempunyai fungsi tersendiri. Posisi Sternal maupun dorsal untuk tali penghubung alat penahan jatuh (fall arrester) yang pemakaiannya disesuaikan dengan tingkat resiko yang dihadapi. Misalnya, jika pergerakan naik secara vertikal maka letak posisi tali penghubung yang dipergunakan adalah sternal karena jika posisi naik dan pekerja terjatuh secara gravitasi akan mengarah ke belakang maka yang dijadikan penahan adalah di dada, sebaliknya jika pergerakan secara horisontal maka yang dipergunakan adalah dorsal.
D-ring lateral dipergunakaan pada saat work positioning atau pemosisi pada saat bekerja supaya bisa bergerak bebas. Sedangkan, ventral berfungsi sebagai titik hubung alat naik atau turun (ascender atau descender) dan pemasangan tali pengait sebagai alat bantu masing masing titik hubung ini (D ring) WAJIB mampu untuk menahan beban minimal 15 KN.
Faktor Jatuh dalam Pekerjaan Ketinggian
Ada kisah menarik sewaktu melihat postingan teman di sebuah perusahaan konstruksi. Saya melihat mobile device arrester dipasang pada posisi lateral, saya langsung bertanya kenapa mereka melakukan itu? Mereka menjawab bahwa itulah yang di ajarkan oleh salah satu lembaga pemerintah dalam penanggulangan bencana alam kata nya, saya jadi maklum dengan hal tersebut karena jika dalam posisi darurat memang lateral bisa difungsikan sebagai pengait hubung untuk keselamatan namun jika untuk bekerja tidak sangat dianjurkan kenapa? Karena semua itu berhubungan dengan perhitungan fall factor yang harus berada di angka 0 dan 1 lebih dari pada itu akan membahayakan pekerja.

Jika peletakan angkur pada lateral banyak sekali resiko yang akan dialami salah seperti pekerja akan terbalik dan keretakan pada tulang pinggang. Kita harus membedakan pemahaman akses tali dalam bekerja dan akses tali untuk kegiatan lainnya seperti pecinta alam atau kegiatan penyelamatan (rescue). Kita perlu mengingat bahwa tujuan dalam akses tali adalah menciptakan tempat kerja yang aman bukan yang lainnya.
Faktor jatuh atau fall factor sebuah nilai yang digunakan untuk mengevaluasi bahaya pada kondisi tertentu saat tenaga kerja terjatuh. Nilai tersebut adalah pembagian dari jarak jatuh dimana jarak akan di hitung dimulai pada saat tenaga kerja mulai terjatuh sampai posisi tenaga kerja tertahan/tergantung pada titik angkur dan tali pengait. Secara sederhana faktor jatuh dirumuskan :

hasil dari faktor jatuh ini ada 4 nilai yaitu :
- Faktor jatuh 0 angkur yang digunakan untuk mengkaitkan tali penghubung antara angkur dan sabuk tubuh berada di atas tenaga kerja. Jarak jatuh menjadi pendek sehingga dampak kekuatan hentak yang akan di terima akan rendah.
- Faktor jatuh 1 angkur yang digunakan untuk mengkaitkan tali penghubung antara angkur dan sabuk tubuh berada sejajar dengan titik jatuh pada sabuk tubuh dalam hal ini titik jatuh pada sabuk tubuh berada di dada atau di punggung.
- Faktor jatuh 2 angkur yang digunakan unyuk mengkaitkan tali penghubung antara angkur dan sabuk tubuh berada di bawah / diposisi kaki tenaga kerja sehingga dampak dari hentakan yang akan diterima tenaga kerja ketika terjatuh akan besar dan resiko cidera dapat terjadi.
- Faktor jatuh 3 dapat terjadi jika jarak jatuh melebihi daripada panjang tali penghubung antara angkur dan sabuk tubuh. Dampak dari hentakan yang akan diterima tenaga kerja ketika terjatuh akan sangat besar sampai resiko kematian sangat terjadi pada posisi ini.
Permenaker nomor 9 tahun 2016 menyatakan bahwa pada penggunaan tali pengait baik ganda (pada bangunan tinggi) maupun tunggal (bekerja di ketinggian) dengan pengait dan peredam kejut jatuh, faktor jatuh maksimal yang boleh di gunakan adalah faktor jatuh 1 atau kaitan pada angkur sejajar dengan kaitan yang ada di dada atau punggung pada sabuk tubuh posisi di sternal atau dorsal (fullbody harness).
Pada Permenaker nomor 9 tahun 2016 pasal 8 juga membahas tentang batas maksimal barang yang boleh dibawa oleh tenaga kerja ketika bekerja di ketinggian tidak boleh melebihi 5 Kilogram di luar berat fullbody harness jika akan membawa peralatan atau material diatas 5 Kilogram bisa menggunakan sistem katrol, mungkin akan dibahas secara terpisah bagaimana mekanisme sistem katrol yang sangat berguna ketika membawa barang bawaan ketika di bawa naik beban tarikan menjadi lebih ringan.
Semoga tulisan yang singkat ini membantu dalam pemahaman bekerja di ketinggian dan saya sangat berharap dengan bantuan rekan rekan di sisi pengawasan akan mengurangi angka kecelakaan kerja khususnya di ketinggian.
Salam kompeten
Salam Safety
Sangat bermanfaat Pak. Semoga sehat selalu. Aamiin.
BR/Didik
Amin terima kasihh Pak