14 Kecelakaan Konstruksi 2017-2018 Menghentikan Sementara Proyek
Pemerintah Indonesia sedang banyak melaksanakan proyek kontruksi di seluruh Indonesia. Namun, sayangnya pelaksanaan proyek-proyek konstruksi tersebut diikuti dengan beberapa kasus kecelakaan konstruksi. Berikut adalah 14 kecelakaan konstruksi sepanjang 2017-2018:
- Tiang penyangga Light Rail Transit (LRT) Palembang Jatuh, 4 Agustus 2017 dengan 2 pekerja tewas
- Jembatan Proyek Pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi jatuh, 22 September 2017 dengan 1 pekerja tewas dan 2 luka-luka
- Alat Berat roboh di Proyek LRT Kelapa Gading, 17 Oktober 2017 dengan kerusakan pada sebuah rumah
- Girder Proyek Pembangunan Jalan Tol Pasuruan Probolinggo Jatuh, 29 Oktober 2017 dengan 1 pekerja tewas
- Pagar pembatas MRT jatuh di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, 3 November 2017 dengan 1 orang terluka
- Beton Proyek Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Jatuh, 15 November 2017 dengan 1 mobil rusak
- Crane Proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II jatuh, 16 November 2017 tanpa korban tewas
- Girder Proyek Pembangunan Jembatan Ciputrapinggan jatuh, 9 Desember 2017 tanpa korban jiwa
- Girder Proyek Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang jatuh, 30 Desember 2017 tanpa korban jiwa
- Girder Proyek Jalan Tol Depok Antasari jatuh, 2 Januari 2018 tanpa korban jiwa
- Beton konstruksi LRT roboh di Kayu Putih Jakarta Timur, 22 Januari 2018 dengan 5 orang terluka
- Crane proyek double-double track di Jatinegara roboh, 4 Februari 2018 dengan 4 orang tewas
- Longsor di terowongan kereta api Bandara Soekarno Hatta, 5 Februari 2018 dengan 1 orang tewas dan 1 orang terluka
- Cetakan beton Tol Becakayu jatuh, 20 Februari 2018 dengan 7 pekerja terluka
Girder LRT Palembang Jatuh – 2 tewas (antaranews.com)
Jembatan Penyeberangan Bocimi Jatuh (kompas.com)
Crane Double-double track Jatinegara Roboh, 4 tewas (detik.com)
Banyaknya kecelakaan konstruksi di Indonesia akhir-akhir ini tidak hanya disorot oleh media lokal tapi juga disorot oleh media internasional. Nikkei menyebutkan bahwa kecelakaan kerja konstruksi disebabkan oleh pelaksanaan proyek yang “fast and furious”.
The project should have been launched in 2015, but due to funding and other kinks, construction did not begin until January 2017. Despite the long delay, the target for completion was left unchanged — before the Asian Games in August. – Asia Nikkei
Peta Kecelakaan Konstruksi di Jakarta oleh Nikkei
Reuters mengutip twitter salah satu anggota Partai Gerinda sebagai oposisi Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pekerja bekerja seperti di masa penjajahan
People’s lives are not being respected because what is most important is that the project must be completed on time. If in colonial times, workers were slow, they were whipped. In today’s era, slow workers are fired. – cited by Reuters
Banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi membuat Pemerintah Indonesia menghentikan untuk sementara Pekerjaan Konstruksi Jalan Layang. Hal tersebut tertuang pada surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia bernomor IK.01.01-MN/248. 8 jenis pekerjaan dengan resiko tinggi diputuskan untuk dihentikan dalam surat itu. Total terdapat 37 Perusahaan yang menjalankan proyek konstruksi di seluruh Indonesua yang disurati oleh surat ini. Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan adanya konsultasi yang dapat dilakukan kepada Komite Keselamatan Konstruksi. Surat Menteri PUPR nomor IK.01.01-MN/248 dapat diunduh di sini.
Pemberhentian sementara proyek konstruksi sebagaimana tertuang pada Surat Menteri PUPR nomor IK.01.01-MN/248 harus kita acungi jempol karena Pemerintah sudah memilih Keselamatan dan Kesehatan Kerja daripada melanjutkan proyek dengan risiko kembali muncul kecelakaan. Beberapa pihak ada yang menyayangkan kenapa hal ini baru dilakukan setelah terjadi 14 kali kecelakaan, namun setidaknya penghentian sementara ini menyediakan waktu bagi banyak pihak untuk menyelidiki kecelakaan-kecelakaan yang terjadi sebelumnya dan memastikan kecelakaan yang sama tidak terjadi kembali.
Keselamatan pekerja haruslah di atas segalanya karena kita bisa saja membangun jalan tol, LRT, MRT, bandara dengan nilai proyek ratusan triliun namun kita tidak bisa membayar ratusan triliun atau berapapun untuk mengembalikan keselamatan kepada pekerja yang sudah tidak selamat.